Site icon nuga.co

Sumut Target KPK, Bupati Madina Ditangkap

Sempat didiamkan sebagai provinsi paling korup di Indonesia, kini Sumatera Utara mulai diincar Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diobok-obok dan dijungkirbalikkan dalam pengungkapan pembancakan uang negera.

Selama sepekan terakhir ini, tiga pejabat di Sumut di “gelandang”kan ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi dan tersangka. Pejabat paling teras di Sumut, Gubernur Gatot Pujonugroho yang merupakan kader PKS dan gubernur terpilih dalam Pilkada sebulan yang lalu, dipanggil ke kantor anti rasuah itu untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus kuota impir daging sapi yang melibat Luthfi Hasan Ishak dan Ahmad Fathanah.

Sedangkan dua pejabat lainnya Walikota Medan Rahudman Harahap dan Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rahudman sudah dinonaktifkan sebagai walikota karena diduga terlibat dalam ksusu korupsi ketika menjadi Sekda di Tapanuli Selatan.

Sedangkan Bupati Mandailing Natal  atau lebih dikenal dengan kabupaten Madina, Hidayat Batubara, dipastikan sudah ditahan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi karena  diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar terkait proyek alokasi dana bantuan dari pemerintah provinsi Sumatera Utara.

“Hidayat ditangkap di sebuah tempat di Medan, beberapa jam lalu,” terang Jurubicara KPK Johan Budi kepada media di kantornya. Johan menjelaskan kronologi transaksi suap menyuap hingga berujung penangkapan terhadap Hidayat yang juga merupakan ketua DPC Partai Demokrat Madina.

Dikatakan Johan  terjadi serah terima uang sebesar Rp1 miliar antara SP dengan Hidayat. KPK  berhasil mengamankan SP. SP ditangkap bersama seorang berinisial KRL, Plt Kepala Dinas PU Madina. Petugas membawa keduanya ke Kejati Sumut. Dari hasil pemeriksaan penyelidik dan penyidik itulah diketahui ada serah terima uang.

Atas pengakuan itu, penyidik KPK memeriksa rumah Hidayat. Hasilnya, ditemukan uang dalam bentuk rupiah sebesar 1 miliar. “Uang dalam plastik di dalam feeling cabinet,” jelas Johan.

Sebelumnya, KPK terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka, sejak tadi malam di sebuah ruangan lantai tiga kantor Kejati Sumut.

Kejati Sumut enggan memberikan komentar terhadap pemeriksaan yang dilakukan tim KPK dari Jakarta. Seperti biasa mereka menyuruh awak media untuk mempertanyakan hal tersebut kepada Jurubicara KPK, Johan Budi di Jakarta.

Dalam kasus penangkapan ini,  KPK melakukan penyitaan dua unit mobil milik para tersangka yaitu Land Cruiser dan Nissan Terrano yang saat ini dititipkan di Kejati Sumut.

Bukan itu saja, penggeledahan rumah pribadi Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara di Jalan Sei Asahan Nomor 76, Medan, petugas KPK juga menemukan uang senilai Rp1 miliar yang dibungkus plastik dalam lemari filling cabinet di rumah mewah itu.

Diduga uang Rp1 miliar itu merupakan suap yang diberikan inisial SRG kepada Hidayat agar mendapat proyek-proyek yang dibiayai dana Bantuan Daerah Bawahan di Kabupaten Mandailing Natal untuk tahun anggaran 2013.

Penggeledahan dilakukan KPK usai menangkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berinisial KRL dengan seorang pengusaha kontraktor swasta berinisial SRG. Keduanya ditangkap KPK, Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB, tak jauh dari rumah Hidayat.

Sebelum ditangkap, KRL dan SRG baru saja bertemu di rumah pribadi Hidayat tersebut. Dari informasi yang diperoleh, Hidayat dan KRL menjanjikan salah satu proyek Bantuan Daerah Bawahan kepada SRG. Untuk itu, SRG diminta memberikan sejumlah fee. Jumlah fee yang diberikan SRG untuk mendapatkan proyek-proyek Bantuan Daerah Bawahan ini nilainya mencapai Rp1 miliar.

Mengenai berita penangkapan Bupati Madina yang disiarkan n berbagai media massa di Medan pagi tadi, yang menyatakan sang bupati Hidayat Batubara ditangkap KPK kemarin, namun pada kenyataannya, menurut Jurubicara KPK Johan Budi, baru hari ini  bupati tersebut ditangkap di sebuah tempat di Medan. Untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.

Exit mobile version