Laman “digit.m,” hari ini, Senin, 12 Februari, mengungkapkan bahwa fitur teranyar WhatsApp Payments memungkinkan transaksi ke lebih dari tujuh puluh bank.
Lantas, apa saja syaratnya dan bagaimana caranya?
Adapun mekanisme WhatsApp Payments menggunakan sistem Unified Payments Interface atau dikenal dengan UPI.
Antarmuka pembayaran itu memfasilitasi transaksi lintas bank di India, beberapa di antaranya State Bank of India, ICICI Bank, HDFC Bank, dan Axis Bank.
Izin untuk menggunakan UPI diperoleh WhatsApp dari pemerintah India sejak Juli 2017 lalu. Proses pengembangan selama kurang lebih setengah tahun akhirnya membuahkan hasil.
Untuk sementara pemanfaatan WhatsApp Payments terbatas pada transaksi duit antar-pengguna, alias peer-to-peer. Pengguna belum bisa melakukan transaksi ke merchant pihak ketiga.
Lantas bagaimana cara bertransaksi dengan WhatsApp Payments?
Pertama-tama, dua pihak pengguna yang hendak bertransaksi harus mengikuti program beta dan meng-install versi teranyar WhatsApp untuk iOS maupun Android.
Untuk mengirim uang, pengguna cukup menekan ikon “attachment” yang juga diklik saat hendak mengirim kontak, media, lokasi, dll. Pengguna akan menemukan opsi “Payments”.
Pilih kontak yang hendak Anda kirimi uang, pilih akun bank Anda dan penerima, masukkan nominal uang, masukan pin UPI, lantas uang Anda akan terkirim secara virtual.
WhatsApp Payments mendukung transaksi ke lebih dari 70 bank di India.
Saat transaksi pertama, pengguna bakal diminta memverifikasi nomor seluler.
Pastikan nomor seluler untuk mengakses WhatsApp sesuai dengan nomor seluler yang tertaut dengan akun bank pengguna via UPI.
Jika Anda tak punya akun UPI, WhatsApp Payments memiliki opsi untuk membuat akun UPI baru.
Semua transaksi Anda akan terekam pada opsi “history” di WhatsApp Payments.
Karena masih dalam bentuk beta, bisa jadi fitur ini dikembangkan lebih jauh untuk fungsi yang lebih banyak ketika diresmikan untuk publik.
Belum jelas kapan WhatsApp Payments tersedia di negara lain termasuk Indonesia. Kita tunggu saja.
Sebelumnya WhatApps juga sudah meluncurkan fitur “bussines.”
Fitur ini sudah diperkenalkan dalam format beta pada September tahun lalu lalu.
Indonesia menjadi negara Asia pertama yang sudah bisa menggunakan WhatsApp Business di platform Android bersama empat negara lain yaitu Italia, Meksiko, Inggris dan Amerika Serikat.
Lalu, apa bedanya WhatsApp Messenger yang biasa digunakan dengan WhatsApp Business?
Seperti namanya, platform yang berdiri sendiri (standalone) ini menyasar kalangan pebisnis, mulai dari perusahaan besar hingga UKM.
WhatsApp Business memungkinkan pebisnis lebih komunikatif dengan konsumennya, serupa dengan konsep yang diusung aplikasi Line@.
Berikut beberapa perbedaan antara WhatsApp Messenger dan WhatsApp Business
WhatsApp Business menggunakan huruf kapital “B” dengan latar warna hijau khas WhatsApp.
Logo ini berbeda dengan WhatsApp Messenger yang terkenal dengan logo gambar telepon.
Berbeda dengan WhatsApp Messenger yang menggunakan nomor ponsel, WhatsApp Business bisa menggunakan sekaligus menambahkan nomor telepon rumah atau kantor meskipun sah-sah saja menggunakan nomor seluler.
Namun WhatsApp menyarankan untuk tidak mengganti-ganti nomor seluler dan menentukan satu nomor ponsel yang permanen.
Menggunakan WhatsApp Business dan WhatsApp Messenger dalam satu perangkat yang sama bisa saja dilakukan, namun Anda harus menggunakan nomor yang berbeda untuk masing-masing aplikasi tersebut.
Fitur ini memungkinkan pebisnis untuk menyetel balasan otomatis jika mendapat pertanyaan yang sama dari konsumen.
Pengaturan ini juga bisa digunakan untuk mengirim pesan otomatis untuk menyambut konsumen baru. Fitur ini tentu tak ditemukan di WhatsApp Messenger yang bertujuan personal.
Dengan fitur ini, pebisnis bisa melihat statistik pesan terkirm dan pesan yang diterima.
Tetu saja fitur ini tidak didapatkan di WhatsApp Messenger dimana seringnya, pengguna justru menyembunyikan informasi jika pesan telah dibaca.
Selain menginformasikan profil perusahaan, seperti jam operasional, situs resmi, dan lokasi, pebisnis juga bisa memilih kategori bisnis yang tersedia.
Tidak melulu perusahaan besar, WhatsApp Business juga terbuka untuk UKM dan usaha kecil lainnya. Jika kategori bisnis tidak terdapat di pilihan yang tersedia, bisa memilih kategori “Others”.
Tidak seperti WhatsApp Messenger yang tidak ada proses verifikasi, WhatsApp Business akan melakukan verifikasi pada akun pebisnis.
Berbeda dengan lencana centang biru pada akun terverifikasi di Instagram atau Twitter, akun yang telah diverifikasi oleh WhatsApp Business akan diberikan centang berwarna hijau.
“Jika Anda melihat lencana hijau di sebelah nama kontak, itu berarti WhatsApp telah memverifikasi jika nomor tersebut adalah benar milik perusahaan”, jelas WhatsApp pada blog situs resmi perusahaan.
Fitur ini merupakan fitur baru yang sebelumnya belum ada di versi beta. Dengan “Labels”, pebisnis bisa mengkategorikan pesan masuk tertentu sehingga komunikasi dengan konsumen lebih terorganisir.