Tak banyak lagi orang yang bisa mengingat kejayaan korporasi Aceh yang berkibar di dekade awal limapuluhan.
Dekade ketika para wirausahawan Aceh mengalami pasang naik bisnis bersama kebijakan perdagangan barter dengan Malaysia dan Singapura
Yang kemudian berlanjut dengan pengembangan ekspor komoditi perkebunan rakyat, impor bahan kebutuhan pokok dan tekstil, usaha perkebunan besar, industri dan transportasi.
Ingat saja bagaimana bendera yang dikibar korporasi seperti Atjeh Kongsi, NV Permai, CV Lubuk, Firma Dagang Sepakat, Indocolim, Firma Azeyma, Perdata, OA, Puspa, Bahruny.
Masih banyak lagi yang lainnya seperti Pribumi, Permata, Tawi & Sons serta Atjeh Barat untuk menyebut sedikit dari bertaburnya korporasi beken milik para saudagar Aceh yang melintasi batas regional dan masuk dalam peta bisnis antar negara.
Jangan pernah melupakan personal seperti Oesman Adamy, atau dikenal dengan OA, tempat Oesman Lampoh Awe, mantan Menteri Keuangan GAM, yang menjadi staf inti di perusahaan transportasi laut yang memiliki kapal ukuran medium Wayli dan Woyla .
Sebut juga nama Banta Ali, pemiliki Atjeh Kongsi yang punya kebun karet sejak dari Langsa hingga ke Aceh Barat dan eksportir komoditi paling hebat ketika itu.
Masih ada Muhammad Djuned eksportir beken, Teuku Manyak, Hamdani, Mohammadar, Nur Nikmat, Haji Bahruni, ataupun Cek Mad Rahmany, ayah mantan dirjen pajak, Fuad Rahmany dengan CV Lubuk-nya yang sempat berkantor di Singapura.
Dan entah berapa puluh nama lainnya yang bisa dijejerkan mengisi daftar eksportir maupun importir hebat, tahan uji dan tangguh.
Sebut, misalnya, Mohamad Zein salah seorang pemilik Firma Azeyma. Untuk diketahui, merekalah agen pemegang merek sepeda motor “Honda” di awal produk kenderaan Jepang itu dipasarkan di Indonesia.
Dan korporasi ini pula yang menjadi importir gula untuk Sumatra bagian Utara. Perusahaan ini pernah pula tercatat sebagai firma dagang di Kuala Lumpur.
Semua wirausahawan ini di awal membangun korporasinya tentu dengan susah payah, berkeringat. Setelah besar korporasi mereka menjadi pohon untuk berteduh banyak orang dan memiliki kantor perwakilan dari Medan hingga ke Jakarta, Penang maupun Singapura.
Mereka bukan “jago kandang” yang berdagang dengan modal fasilitas pemerintah ataupun sudah merasa hebat kalau sudah kaya di tingkat Koetaradja.
Mereka berdagang dengan istilah “terima kapal, “ atau ”terima pelabuhan” atau juga dikenal dengan istilah free on board atau freight on board (FOB) dengan invois bank devisa yang tercatat dengan rapi.
Mereka menerima pembayarn devisa lewat Hongkong Shanghai Bank Corporation (HSBC) maupun Malayan Banking (Maybank).
Padahal mereka merangkak dari udik tanpa sekolah bisnis maupun sekolah dagang lainnya. Tak pernah tahu arus kas, laporan keuangan ataupun neraca.
Mereka hanya tahu buku harian dan buku besar disertai bon pinjaman. Malah ada yang tidak tahu tulis baca. Mereka hanya punya insting.
Saya masih ingat salah satu dari pemilik korporasi itu yang “BTH”, buta huruf, tapi tak buta angka, yang setiap datang formulir ekspor dan kepabeanan mengisyaratkan kepada stafnya, “Pat ku teken?”
Tapi jangan coba-coba menipu mereka. Mereka tahu lika liku dan tipu menipu dagang. Jangan coba mempermainkan harga.
Mereka punya semangat, kesungguhan, tak pernah menyerah, dan ini yang penting, kejujuran. Dan menjadi kaya tanpa menyemaikan sejumput pun perasaan sombong.
Jangan dikira mereka hanya berdagang antar pulau atau antar provinsi. Mereka membuka akses berdagang hingga ke Amerika dan menjelajah Eropa dengan komoditi yang tidak hanya produksi Aceh tapi dibeli dari Riau, Sumatra Utara, Jambi bahkan Sumatra Selatan.
Mereka bahkan mencatatkan pelabuhan ekspor mulai dari Belawan hingga Tanjung Priok dan pelabuhan tujuan di Roterdaam, Antwerpen, New York maupun California sana.
Sebuah mimpi, mungkin bagi sebagian besar pedagang sekarang yang dimanjakan oleh proyek pemerintah di sektor jasa konstruksi.
Para saudagar itu merupakan tipikal murni entrepreneur, orang yang berusaha sendiri dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.
Ciri lain dari korporasi Aceh waktu itu adalah solidaritas. Kesetiakawanan. Artinya kalau teman lagi kesulitan harus dibantu, bukan diembat atau dijungkalkan. Ini semangat berbagi yang hebat dan hampir tak dimiliki oleh para usahawan masa sekarang ini.
Saya pernah mendengar cerita dari mulut ke mulut, kala mulai jadi wartawan tentang seorang saudagar Aceh yang bertemu dengan seorang teman saudagar lainnya di kantor pusat BNI 46 Jalan Kebon Sirih Jakarta.
Sang teman sedang mengurus kelengkapan agunan untuk mendapatkan pinjaman karena usahanya nyaris bangkrut.
Ia sudah melego sebagian aset produktif dan masih belum mencukupi sehingga memaksanya mengambil kredit.
Pada waktu itu, salah seorang direktur, di jajaran direksi BNI 46 adalah Teuku Abdullah, asal dan kelahiran Aceh.
Saudagar Aceh yang satu ini ingin ketemu dengan Teuku Abdullah untuk mengklarifikasi kliring transfer uang hasil ekspornya dari Chase Manhattan Bank, New York.
Karena sama-sama di BNI walaupun dengan tujuan berbeda, saudagar yang ingin mengklarifikasi devisanya mengajak sekalian teman yang sedang mengajukan permohonan kredit ke kamar Teuku Abdullah.
Di sana baru ketahuan si teman ini sedang susah dan saat itu juga ia mengatakan, ”Tangguhkan kreditnya dan pakai uang hasil transfer itu untuk menutup utangnya.”
Disaksikan Teuku Abdullah, pembatalan pinjaman itu diputuskan. Dan si kawan boleh memakai duitnya tanpa disertai surat perjanjian pinjaman. Semuanya berjalan alami.
Dan si saudagar yang hampir bangkrut tadi, selang enam bulan kemudian sudah mengembalikan duit pinjamannya dengan utuh dan menambah dengan sejumlah fee. Apa kejadiannya selanjutnya? Fee itu di tolak.
Itulah solidaritas korporasi kala itu. Dan duit yang dipinjamkan bukan dalam jumlah yang sedikit. Kalau sekarang bisa beberapa milyar rupiah jumlahnya.
Untuk mendapatkan kesahihan cerita ini, setelah saya bekerja di sebuah majalah berita di Jakarta, saya mendatangi kedua saudagar Aceh itu untuk sebuah kebenaran cerita.
Keduanya mengangguk. Dan keduanya, di waktu dan tempat berbeda, mengenangnya dengan sangat indah.
Itulah hakekat korporasi. Dan itu menjadi “nyawa” bagi pemiliknya, seperti korporasi Atjeh Kongsi misalnya.
Usaha ini dikendalikan oleh Banta Ali, seorang entrepreneur murni yang penguasaan komoditinya dimulai dari hulu hingga hilir. Dari hasil perkebunan, pengolahan hingga ekspor.
Seperti komoditi rempah-rempah pala, fuli, minyak atsiri, cengkeh di Aceh Barat dan Aceh Selatan. Kopi di Aceh Tengah, pinang mulai dari Pidie hingga Tamiang, hingga karet dalam bentuk setengah jadi (sheet).
Akhir hayat entrepreneur sejati ini juga berakhir tragis ketika pesawat komuter perusahaan ini yang berjenis piper aztec jatuh di hutan belantara antara Polonia dan Seunagan.
Peristiwa ini terjadi di awal tahun tujuh puluhan pada saat akan melakukan pengecekan terakhir pembelian areal kebun karet di kawasan Lhok Guci, Pereumbeu, Aceh Barat.
Hingga sekarang, baik pesawat maupun mayatnya tak pernah ditemukan, padahal pencariannya dilakukan sampai dua tahun.
Korporasi Atjeh Kongsi, di zamannya memang monumental. Kantor pusatnya di Medan.
Mereka mengendalikan bisnisnya secara moderen dengan memakai tenaga profesional mengurusi administrasi bisnisnya dan menggunakan jasa konsultan untuk mempelajari perjanjian dagang.
Penggajian stafnya juga sudah dengan sistem remunerasi yang baik.
Saya bisa mengenang kejayaan korporasi ini ketika perusahaan ini membuka kantor cabang di kampung saya untuk membeli pala, fuli dan karet. Stafnya, yang banyak berasal dari Pidie, hidup makmur dengan naik “bromfiet” dan “motorfiet” merek BMW, sejenis sepeda motor, yang ketika itu termasuk barang mewah.
Mereka juga memberdayakan jaringan perdagangan untuk mengendalikan harga mulai dari petani, agen hingga toke.
Cara ini menyebabkan semua orang yang ikut dalam mata rantai perdagangan menikmati hasil. Mereka juga bersaing mengumpulkan komoditi ini dengan para eksportir lainnya tanpa mencederai hubungan sesama manusia. Tidak menelikung.
Setelah saya remaja dan tinggal di Banda Aceh, saya baru tahu cara serupa juga mereka lakukan dalam perdagangan kopi, pinang, karet dan lainnya di tempat yang berbeda.
Sebagai korporasi sukses, Atjeh Kongsi juga peduli dengan aspek sosial dan pengembangan lingkungan.
Di Medan korporasi Aceh ini, baik Atjeh Kongsi maupun lainnya, mendirikan organisasi Atjeh Sepakat untuk para senior yang setiap personal pimpinan korporasi masuk dalam jajaran kepengurusan dan untuk juniornya di Ikatan Pemuda Tanah Rentjong (IPTR).
Gengsi Aceh, wakti itu bukan main mencorongnya di Medan. Coba tanyakan tentang pemilik perumahaan Medan Baru waktu itu. Hampir sembilan puluh persennya milik orang kaya Aceh.
Di kawasan perumahaan itu mereka membangun sebuah masjid dengan nama Masjid Istiqamah.
Mereka juga membangun Balai Gadeng atau Balai Pertemuan di Jl. Iskandar Muda yang sampai sekarang masih dimanfaatkan untuk tempat pertemuan dan acara perkawinan.
Yang agak menyedihkan kebanyakan dari korporasi ini hanya bertahan satu generasi. Memang ada yang diteruskan oleh generasi berikutnya, tapi hanya dalam hitungan jari dan biasanya mereka tidak setangguh generasi pendahulunya.
Tanpa ingin menyebut satu persatu nama korporasi yang runtuh pada generasi kedua, biasanya kehancurannya dimulai dari cekcok antara anak para pendiri korporasi tersebut.
Mereka berebut untuk saling mendapatkan posisi sebagai pengendali. Bahkan tidak jarang membawa kasus rebutan hak ini ke pengadilan.
Kalau pun tidak, generasi kedua ramai-ramai memfaraid aset-aset yang tersisa dari warisan ayahnya. Sebuah kisah sedih dari sebuah akhir sejarah sukses pendahulunya. []