Setelah mengalami pancaroba harga selama dua pekan terakhir, hari ini, Kamis, 05 Oktober, harga emas dunia, terutama yang diperdagangkan Comex Exchange, mengalami kenaikan terbatas.
Kenaikan harga ini karena adanya rilis data ekonomi indeks jasa ISM capai level tertinggi sejak pertengahan 2005. Ini memberikan harapan bank sentral Amerika Serikat atau the Federal Reserve akan menaikkan suku bunga lagi pada tahun ini.
Harga emas untuk pengiriman Desember di divisi Comex naik sangat tipis, nol koma dua puluh persen per ounce.
Harga itu usai sentuh level tertinggi intraday di US$ 1.285.
Pergerakan harga emas dibayangi indeks layanan ISM yang naik menjadi lima pulouh sembilan koma delapan persen pada September. Angka itu tertinggi sejak pertengahan dua belas tahun silam.
“Pelaku pasar fokus pada rilis data ekonomi AS. Angka ISM mengubah harga emas menjadi lebih rendah,” ujar Chintan Karnani, Analis Insignia Consultans.
Ia menambahkan, di sisi lain jumlah data tenaga kerja sektor swasta melambat. Penambahan tenaga kerja hanya seratus tiga puluh lima ribu.
“Perekonomian AS kuat meski ada dampak badai namun akan ada kenaikan suku bunga oleh Federal Reserve bahkan usai Desember,” kata dia.
Sementara itu, indeks dolar AS turun nol koma satu persen usai data ekonomi terbaru. Kelemahan dolar AS dapat menjadi sentimen positif untuk harga emas.
“Kami optimistis terhadap pergerakan harga emas. Namun pernyataan pejabat the Fed yang agresif telah meningkatkan kekhawatiran terhadap komoditas logam terutama emas,” kata Analis Bank of America Merrill Lunch.
Ia menambahkan, harga emas dapat naik terbatas dalam jangka pendek. Investor juga dapat mengurangi eksposur mereka terhadap dolar AS yang berpotensi menguat.
Harga emas dunia memang tertekan sejak September lalu.
Tekanan harga emas ini berasal dari menguatnya bursa saham Amerika Serikat yang dipicu data ekonomi dan rencana reformasi pajak
AS diperkirakan tumbuh lebih cepat dari sebelumnya pada kuartal kedua .
Terkait reformasi pajak di AS, pemerintahan Donald Trump diperkirakan akan cukup sulit untuk memperjuangkan rencana reformasi pajak. Hal itu mengingat rencana reformasi pajak AS menguntungkan orang kaya.
Sementara itu kebijakan transaksi pembelian logam mulia di seluruh PT Aneka Tambang Tbk atau Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan mulai 02 Oktober lalu.
Mengutip sebuah pengumuman yang ditandatangani BELM Jakarta II, setiap transaksi pembelian logam mulia di seluruh cabang PT Antam Logam Mulia akan dikenakan PPh 22.
Adapun setiap penerbitan bukti potong PPh 22 akan diterbitkan tiga puluh hari kerja setelah transaksi.
Lalu bagaimana tanggapan Direktorat Jenderal Pajak mengenai hal tersebut?
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menuturkan, pengenaan pajak atas transaksi pembelian emas sudah diatur lama.
Hal itu masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang pemungutan pajak penghasilan pasal 22 sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain.
Dalam aturan tersebut di pasal dua ayat 1 disebutkan kalau besarnya pungutan pajak penghasilan pasal 22 ditetapkan antara lain bagian h “atas penjualan emas batangan oleh badan usaha yang melakukan penjualan, sebesar nol koma empat puluh lima persen dari harga jual emas batangan”.
Kemudian pada aturan itu disebutkan kalau besarnya tarif pemungutan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 yang diterapkan terhadap wajib pajak yang tidak memiliki NPWP lebih tinggi seratus persen dari pada tarif yang diterapkan terhadap wajib pajak yang dapat menunjukkan NPWP.