Kejahilan Olga Syahputra, presenter program music Dahsyat RCTI, terhadap dr Febby akan finis di pengadilan dan, menurut banyak pengacara, komedian bermulut “ember” serta “bocor” itu bakal di pastikan jadi penghuni penjara, atau “hotel prodeo.
Sinyak akan diadilinya Olga atas kasus pelecehan terhadap dr. Febby di sebuah acara Dahsyat, diungkapkan Malik Bawazier, yang menjadi pencara Febby, lewat pengakuannya bahwa kepolisian sudah menyelesaikan berkas laporan kliennya dan akan dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan.
Jika dinyatakan lengkap, Olga yang menjadi tersangka akan segera menjalani persidangan.
“Kami mengapresiasi sikap penyidik Polda Metro Jaya yang dalam waktu dekat ini akan segera mengirimkan Berkas Perkara Pidana atas nama Tersangka Olga Syahputra ke Kejaksaan,” kata Malik.
Menurut Malik, memang bgitulah seharusnya prosedurnya. Sehingga siapapun masyarakat yang menjadi korban atas suatu tindak pidana bisa mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas kejahatan pidana yang telah dialaminya.
“Pihak Olga Syahputra sebaiknya tidak perlu banyak berkilah dan silakan bersiap-siap lanjut ke meja hijau, karena secara yuridis serangkaian dugaan tindak pidana yang dilakukannya terhadap dokter Febby Karina sudah sangat nyata, jelas dan terang benderang dengan seabrek alat bukti di mata hukum,” katanya.
Setelah menjalani penyidikan sejak Juni 2013 lalu, berkas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan dr. Febby Karina terhadap Olga Syahputa siap dilimpahkan ke Kejaksaan dalam waktu dekat.
Kuasa hukum Olga, Wibowo, masih menantang kelanjutan kasus ini dengan mengatakan, ada hal yang ganjil. Ucapan Olga yang dituduhkan Febby tidak termasuk pencemaran nama baik.
Menurutnya, saat itu Olga dalam suasana bergurau, karena tengah syuting acara komedi. Meski begitu, dia memastikan kliennya siap menjalani kasus ini hingga ke persidangan.
“Kami selalu siap, kami yakin ini tidak bisa dipidanakan. Situasi, ucapan yang tidak sesungguhnya, ini untuk gelak tawa. Kami juga merasa aneh kalau kasus ini naik,” ungkap Wibowo.
Wibowo mencontohkan, perkataan komedian di depan kamera banyak yang tidak mengandung arti sesungguhnya. Sebab, komedi bertujuan untuk membuat orang lain tertawa, bukan seperti yang dituduhkan dr. Febby selama ini.
“Kalau komedi, kata-katanya kebalikan. Misalnya A pacar B, itu bohongan, jadi ucapan yang tidak sesungguhnya. Kalau tersinggung, sulit ya, namanya juga komedi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wibowo mengungkapkan, saksi ahli yang diperiksa polisi tidak jeli menilai ucapan Olga saat itu. Dia menuturkan, ucapan Olga yang menyebut Febby perusak rumah tangga orang hanya candaan biasa dalam sebuah komedi. Seharusnya, ucapan Olga juga dilihat situasi dan kondisi acaranya.
Dengan selesainya pemberkasan kasusnya, Olga Syahputra menjalani kehidupan sepanjang tahun 2013 dengan rangkaian masalah. Mulai dari kasusnya dengan febby, sakit misterius dan teguran KPI.
Melihat banyaknya rintangan di 2013, Olga lantas tidak ingin memasang target tinggi di tahun 2014 mendatang.
“2014 saya enggak ada harapan apapun, ingin lebih baik saja” ujarny. Pelantun “Hancur Hatiku” ini mengakui, 2013 merupakan tahun yang berat untuk dijalani, karena kerap diterpa masalah. Olga pun mencoba lebih bijak mengambil hikmah dari semua yang dia alami di sepanjang tahun 2013.
“Tahun 2013 jadi berkah buat saya, banyak cobaan, ujian buat saya. Saya nikmati saja semua, segala yang dikasih Allah menjadi hikmah,” tutup dia.