Site icon nuga.co

Saipul Jamil Sogok Pengadilan?

Heboh Saipul Jamil, penyanyi dangdut yang dijebloskan ke penjara usai mencabuli seorang remaja lelaki di bawah umur, memasuki episode kedua setelah KPK menangkap tangan seorang panitera pengdilan negeri beserta pengacaranya.

Penangkapan itu, yang semula simpang siur beritanya, mengindikasikan adanya permainan terhadap putusan pengadilan yang memangkas tuntutan jaksa untuk Saipul dengan  penjara tujuh tahun dan “hanya di vonis tiga tahun.

KPK, Kamis pagi tadi, 16 Juni 2016, sudah memastikan adanya  operasi tangkap tangan yang dilakukan untuk mengentengkan  kasus tindak pidana pencabulan yang dilakukan artis dangdut Saipul Jamil.

Dua orang ditangkap dalam operasi itu

Mereka adalah pengacara yang melakukan suap dan Panitera PN Jakarta Utara.

“Perkaranya terkait  kasusnya Saipul, dan hingga kini masih didalami,” ujar seorang petinggi KPK  dalam pesan singkat.

Sang petinggi  enggan berkomentar soal perkembangan kasus  tersebut. Ia juga belum menanggapi besaran uang suap yang diamankan.

Untuk diketahui, Saipul baru saja divonis tiga tahun penjara Selasa lalu.

Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni  tujuh tahun penjara dan denda seratus juta ruiah.

Kedua mereka, pengacara dan panitera  diringkus di sebuah lokasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK mengamankan uang sebanyak ratusan juta.

Uang itu diduga merupakan suap untuk mempengaruhi putusan persidangan.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan hal tersebut

“Yang bisa saya sampikan hari ini, bahwa ada operasi tangkap tangan tapi kasusnya nanti ada konferensi pers,” kata Agusa.

Agus berkata, operasi tersebut dilakukan menjelang siang Rabu, 15 Juni 2016.

Pengacara  Saipul Jamilyang lainnya, Nazarudin Lubis membenarkan penangkapan  salah satu anggota tim pengacaranya).

Pengacara yang ditangkap itu bernama Bertha

“Tim lawyer kami diduga telah tertangkap. Bertha Natalia selaku tim penasihat hukum kami,” ujar Nazarudin.

Selain Bertha, ia menuturkan, kakak kandung Saipul, yaitu Samsul Hidayatullah juga turut diciduk.

Oleh karena itu, ia mengaku, kedatangannya ke KPK untuk memastikan kebenaran penangkapan Bertha dan Samsul.

Lebih lanjut, Nazarudin menegaskan, tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut

“Saya juga mau meluruskan karena di media sosial terpampang foto saya. Saya tidak tahu dan tidak terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, ia mengatakan tak mengetahui siapa pihak lain yang juga turut ditangkap KPK. Pasalnya, semenjak kejadian, seluruh telepon seluler tim pengacara Saipul tak bisa dihubungi.

Nazarudin membantah dugaan suap yang melibatkan terkait putusan atas kasus cabul yang dilakukan Saipul.

Pasalnya, peristiwa terhadap Bertha terjadi setelah putusan pengadilan.

“Perkara Saipul Jamil itu sudah selesai. Operasi  terjadi setelah putusan pengadilan,” ujarnya.

Ia pun juga membantah mengetahui besaran uang suap yang disita

“Saya tegaskan, paniteranya bukan yang memeriksa perkara Saipul Jamil,” ujar Nazarudin

Exit mobile version