NUGA.CO, Banda Aceh – Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Aceh, perlu berbagai advokasi yang sistematis berbasis data dan informasi yang kuat. Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media sangatlah diperlukan untuk pengawasan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasbi Abdullah, pembukaan Training Advokasi Keuangan Daerah bagi CSO dan Media di Aceh, di gedung Rumoh PMI, Banda Aceh, 26 November 2012. “Kami menyambut baik kegiatan ini, sebagai konsekwensi mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Training yang berlangsung sampai 29 November mendatang diselenggarakan melalui sebuah program yang dinamakan PECAPP (Public Expenditure Analysis and Capacity Strengthening Program). Program diprakarsai oleh Bank Dunia dengan pendanaan dari AusAid melalui program CPDA – Bank Dunia, dilaksanakan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala dan MaTa (Masyarakat Transparansi Aceh), didukung oleh Pemerintah Aceh.
Ketua DPRA, Hasbi Abdullah mengatakan selama ini aktivitas advokasi dalam konteks keuangan daerah di Aceh masih bersifat kasuistik dan parsial. Selain itu, advokasi yang dilakukan tanpa kerjasama baik antar pemangku kepentingan dan tidak memiliki dukungan jaringan kuat, tidak menghasilkan perubahan yang berarti. Pelatihan untuk CSO dan media ini, diharapkan mendapatkan solusi untuk penguatan advokasi keuangan daearah di Aceh.
Menurutnya, kepemerintahan yang baik menjadi isu yang paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi publik dewasa ini. Tuntutan gagasan yang dilakukan masyarakat kepada pemerintah untuk penyelenggaraan pemerintah baik, sejalan dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan penguatan terhadap peran dan fungsi aparatur pemerintahan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Dari perspektif DPRA misalnya, lembaga ini seharusnya dapat melaksanakan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan agar sesuai dengan aspirasi masyarakat, bukan mengkondisikan eksekutif untuk melakukan penyimpangan terhadap aturan yang berlaku, melakukan kolusi dalam pembuatan anggaran agar menguntungkan diri sendiri. “Jika hal ini terjadi, maka akan memicu ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan supremasi hukum di negara kita,” ujar Hasbi.
Dia menilai, peran LSM dan media sangatlah diperlukan untuk mengawal proses penyelenggaraan pemerintah di daerah, khususnya dalam hal transparansi anggaran. Sudah saatnya pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara akuntabel, profesional dan proporsional. “Kami yakin masyarakat sudah terbuka untuk ikut serta menyelamatkan keuangan negara. Sudah tidak saatnya lagi sistem keungan di daerah ditutup-tutupi.”
Sementara itu Team Leader Program CPDA – Bank Dunia Jakarta, Adrian Morel mengatakan Aceh masih menjadi daerah yang istimewa di wilayah Indonesia. Telah berhasil melewati konflik dan bencana tsunami dengan baik. Karenanya Aceh menjadi salah satu daerah model bagi dunia internasional.
Menurutnya, Bank Dunia yang melalui program CPDA-nya mempunyai tujuan penguatan perdamaian dan pembangunan berkelanjutan. “Perdamaian dan pembangunan berkelanjutan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, menjaga perdamaian berarti membangun dengan baik untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat Aceh.”
Adrian mengatakan, Bank Dunia sejak tahun 2006 dengan dukungan Pemerintah Aceh juga telah melakukan beberapa kajian dan melakukan advokasi keuangan daerah dan belanja publik di Provinsi Aceh. Diharapkan, pelatihan advokasi hari ini, dapat melahirkan sebuah panduan atau road-map advokasi keuangan daerah bagi CSO dan media di Aceh. Capaian akhirnya, CSO dan Media dapat melakukan berbagai kajian dengan fungsi kontrol, membantu Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas perencanaan anggaran dalam pembangunan.
Tim Program PECAPP, Harry Masyrafah memaparkan bahwa Aceh memiliki sumber daya keuangan yang cukup besar untuk 20 tahun sejak 2008, dengan status otonomi khusus (Otsus). Dari kajian PECAPP, total dana yang diterima Aceh (Otsus dan reguler) sampai 2027 nanti diperkirakan mencapai Rp 650 triliun. “Suatu nilai yang sangat besar bagi Aceh yang hanya berpenduduk 4,5 juta jiwa.”
Setelah lima tahun menikmati dan Otsus dan reguler lainnya, berbagai kemajuan telah dicapai Aceh, tetapi masih ada ruang yang dukup besar untuk terus melakukan perbaikan. 15 tahun lagi untuk Aceh menerima dana Otsus, bukanlah waktu yang lama. Alokasi yang tidak tepat dan efektif, penghamburan akibat salah perencanaan seharusnya tidaklah terjadi lagi. Di situlah peran penting semua pihak, eksekutif, legislatif, LSM, universitas dan media. “Bebarapa analisis menunjukkan bahwa pembangunan yang kita impikan masih banyak tantangan yang perlu dipikirkan bersama, semoga ke depan lebih baik,” kata Harry. [] Rilis