Site icon nuga.co

Seorang Anggota DPRK Pidie DPO Pembunuhan Kader PNA

Aksi kekerasan antar kelompok yang bertikai di Aceh yang berujung pada kematian, pasca perdamaian, masih berlanjut akibat perbedaan kepentingan di antara mereka. Terakhir, aksi kekerasan yang mengakibatkan terbunuhnya Muhammad Zainal Abidin alias Cekgu, kader Partai Nasional Aceh, telah ditangani oleh Polres Pidie dengan memasukkan Teungku Ilyas, Anggota DPRK setempat, dalam Daftar Pencarian Orang.

Ilyas adalah kader Partai Aceh dianggap berperan dalam pembunuhan korban. Selain Ilyas, polisi juga memasukkan nama Jufri dan Bang Sen dalam DPO. Jufri diduga ikut membantu tersangka menjalankan aksinya, sedangkan Bang Sen diduga sebagai pemilik pistol yang digunakan tersangka untuk mengeksekusi.

“Kami lagi mencarinya, perkembangannya nanti saja ya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Raja Gunawan, kepada wartawan kemarin. Polisi sebelumnya sudah menggerebek rumah Ilyas di kawasan Keumala, Pidie, namun sang tersangka tak ditemukan. Ilyas yang juga mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka itu dikabarkan sudah tidak pernah masuk kantor lagi sejak dikaitkan dengan kasus penembakan Cekgu.

Polres Pidie telah melakukan rekontruksi kasus penembakan yang diperankan tiga tersangka yakni Khairul (34), Munir (33) dan Bus (42). Dalam rekonstruksi itulah terungkap peran Ilyas.

Menurut hasil reka ulang itu, Ilyas diduga pernah menggelar pertemuan dengan para tersangka untuk menghabisi korban. Alasannya Cekgu sudah menghina petinggi Partai Aceh berinisial ZA dengan menuduh yang bersangkutan menguasai semua proyek. Dia mengiming-iming mobil kepada tersangka jika berhasil membunuh Cekgu.

Ilyas mendapat senjata dari Bang Sen, dan Munir kemudian menghubungi Cekgu dan minta bertemu di kawasan Simpang Keumangan, Beureunuen, Pidie. Setelah berjumpa, Munir dan Khairul naik ke mobil Avanza bernomor polisi BL 1690 QG milik Cekgu. Munir duduk di depan, Khairul di belakang dan Cekgu yang menyetir. Ketiganya memang sudah saling kenal.

Mereka melaju ke arah Waido, Kecamatan Peukan Baro, kampung isteri Cekgu. Ketika mobil berjalan di kawasan sepi, Khairul menembak korban tiga kali dari belakang, masing-masing di kepala dan perut. Korban tewas seketika pada Jumat dini hari, 26 April 2013.

Khairul kemudian mengambil alih kemudi. Setiba di pinggir Sungai Tiro kawasan Beureueh, Kecamatan Mutiara, Pidie, mayat korban beserta mobilnya ditinggalkan. Munir dan Khairul kemudian kabur ke arah Beureunuen bersama sepeda motor yang dibawa Jufri.

Usai menjalankan aksinya, Munir kemudian menjumpai Bus dan mendapat upah Rp2 juta. Sementara Rp50 juta lagi sebagaimana dijanjikan akan diserahkannya setelah pulang dari Banda Aceh.

Munir dan Khairul juga menjumpai Ilyas, dan menurut keteranganh para tersangka dia tu menyerahkan uang senilai Rp3 juta kepada kedua tersangka atas keberhasilan mengeksekusi mati korban.

Polisi berhasil menangkap para pelaku pembunuhan dalam sebuah aksi pencarian. Bus (42) warga Simpang Tiga, Pidie, itu ditangkap di Banda Aceh.”Dia ditangkap oleh aparat Polresta Banda Aceh. Kami minta tolong sama Polresta karena kebetulan dia sedang berada di Banda Aceh,” kata Kapolres Pidie, AKBP Dumadi, beb

Exit mobile version