Site icon nuga.co

Heboh Si “Listrik Pintar”

Kehadiran listrik prabayar yang biasa disebut dengan istilah “listrik pintar” di Aceh, setahun terakhir ini, menyedot pelanggan untuk bermutasi dari listrik konvensional pasca bayar karena adanya iming-iming penghematan, efektif dan tidak direpotkan oleh kesalahan catat meter atau antri di loket pembayaran.

“Listrik pintar” sesuai dengan namanya mirip dengan pemakaian hand phone yang menggunakan voucher. Khusus untuk voucher listrik prabayar ini berisi 20 kode angka yang disebut dengan nama populer token. Token  yang berisi angka-angka inilah yang kemudian diinput ke metering unit.

Untuk menjalankan sistem “listrik pintar” ini meteran pascabayar  atau meteran konvensional  harus terlebih dahulu  diganti  dengan meteran prabayar, yang dalam istilah PLN dinamakan MPB. Di MPB ini sudah disediakan informasi jumlah energi listrik (kWh) yang diinput, yang terpakai dan yang tersisa.

Penambahan kWh yang bisa dibeli di warung-warung token, dan ada yang buka selama 24 jam, tidak ada batasannya. Sebagai konsumen pelanggan bebas membeli berapa ia mau sesuai dengan kemampuannya. “Berapa pun Anda mau tambah enerjinya silakan. Dan meteran itu bisa menampung,” ujar Husaini Muin seorang pejabat PLN menegaskan

Dalam pemakaiannya sebagai konsumen pelanggan listrik prabayar bisa mengoptimalkannya berdasarkan kebutuhan dengan mengatur sendiri jadwal dan jumlah pembelian. Bahkan mereka bisa mencatat jumlah pemakaian kWh perharinya sehingga bisa merata-ratakannya dengan pemakaian sebulan.

Bagi banyak pelanggan yang sudah bermutasi dari listrik pasca bayar ke prabayar diperoleh keterangan adanay penghematan pengeluaran yang signifikan. “Kami tidak lagi membayar biaya beban dan denda keterlambatan bila alpa datang ke loket PLN, sangat sederhana,” kata Kamarullah yang sudah tiga bulan terakhir bermutasi ke listrik pintar ini.

Menurut Husaini Muin adanya selentingan kabar yang beredar dimasyarakat pelanggan tentang ruwetnya pemakaian listrik prabayar ini terlalu prematur. Ia menganjurkan pelanggan menanyakan kepada pelanggan yang sudah bermutasi tentang seluk beluk pengurusan sampai kepada mengoperasionalkannya.

Dijamin oleh pejabat PLN Aceh itu tidak ada keruwetaan dalam mengurus mutasi dan pemakaiannya. “Simple,” katanya pendek. Dengan merujuk pada tatacara yang sudah ditetapkan PLN, pengurusan mutasi dari listrik pasca bayar ke prabayar cukup membawa ktp, denah lokasi  dan petugas PLN akan datang mensurvei serta mengeluarkan surat persetujuan.

Untuk mutasi ini tidak kenakan sepeser pun biaya kecuali setiap pelanggan harus membayar pengisian voucher awal yang besarnya Rp 20 ribu. Kalau sudah melengkapi persyaratan ini petugas PLN atau orang yang ditunjuk akan membongkat meter konvensional dan menggantinya dengan meter prabayar.

Langkah selanjutnya, setelah meter prabayar terpasang pastikan aktivasi vouchernya sudah berfungsi. Mintalah petunjuk kepada petugas bagaimana cara menginput-nya. Tanyakan berulang-ulang dan catat bila ragu. Sebab voucher awal sebesar Rp 20 ribu pasti tidak akan mencukupi pemakaian. Apalagi bila daya terpasang listrik yang dimiliki besar.

Setelah semuanya dalam kondisi baik pelanggan bisa menghitung pemakaian hariannya dengan menekan angka tertentu. Sehingga ia bisa menghitung dengan tepat jumlah kWh harian dikaitkan dengan pembelian token. Yang harus diingat, kalau jumlah kWh tersisa 25 lagi akan ditandai dengan bunyi alarm. Jangan panik karena pelanggan masih memiliki stok kWh minimal dua hari kalau pemakaiannya katagori klas menengah. Yang harus desegerakan adalah membeli token dan mengisi ulang enerji di meteran MPB.

Khusus untuk PLN Area Banda Aceh petugas akan menghancurkan meter lama setelah diganti dengan MPB. “Penghancuran ini untuk menghindari dipasangnya kembali meter lama di tempat lain. Pemasangan meter bekas sejak tsunami lalu paling besar kasusnya di area Banda Aceh, “ kata seorang petugas di PLN Area Banda Aceh yang enggan disebut namanya.

Pemasangan meter bekas ini diyakini merupakan permainan yang juga melibatkan oknum di PLN. “Untuk itu dalam penertiban besar-besaran tunggakan dan pencurian yang sedang dilaksanakan di Aceh sekarang ini  pihak PLN tidak lagi membawa pulang meteran bekas. Langsung dihancurkan dilapangan usai pemasangan  meter MPB.”

Sebuah sumber di PLN Aceh, upaya penertiban tunggakan dan pencurian harus kali ini merupakan perintah langsung dari PLN Pusat karena besarnya tunggakan piutang yang melilit PLN di Aceh.Menurut data, banyak pelanggan yang hingga bertahun tidak tersentuh penertiban sehingga ada yang selama sepuluh tahun pakai “listrik tanpa bayar.”

PLN Aceh, menurut seorang pejabat kelistrikan, menduduki posisi paling bawah dalam hal tunggakan. PLN Pusat, menurutnya, tidak bisa lagi mentelorir alasan yang bertahun-tahun dan nyaris klasik untuk dijadikan pembenaran seperti gangguan keamanan serta bencana gempa dan tsunami. []

 

Exit mobile version