Layanan berbagi video, “Vimeo.com,” yang tidak bisa diakses sejak Minggu malam hingga Senin pagi, 12 Mei 2014, dari sejumlah jaringan penyedia jasa internet, ternyata, oleh Kemenkominfo dimasukkan dalam daftar situs web “prno” yang wajib diblokir.
Para pengguna “Vimeo.com” yang tidak bisa mengakses situs itu lagi, secara terus menerus, memprotes pemblokirannya lewat jejaring sosial Twitter.
Penyedia jasa internet, termasuk Telkom Speedy, tidak bisa mencabut pemblokiran selama belum ada perintah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika..
Ketika diakses dari jaringan Telkom Speedy pada Senin 12 Mei 2014 pagi, layanan “Vimeo” langsung dialihkan ke alamat Internet-Positif.org.
Di sana terdapat keterangan yang bertuliskan: “Situs terlarang tidak dapat diakses melalui jaringan ini karena terindikasi mengandung salah satu unsur Pornografi, Judi, Phising, SARA atau PROXY. Jika anda merasa situs ini tidak termasuk ke dalam kategori diatas, silahkan menghubungi aduankonten [at] depkominfo [dot] go [dot] id.”
Pemblokiran Vimeo adalah tindak lanjut dari permintaan Kemenkominfo. Pihak Telkom Speedy juga memublikasi daftar sejumlah situs web yang wajib diblokir. Jika dilihat dari nama domain internetnya, situs-situs tersebut banyak mengandung konten pornografi.
Hari ini, Senin, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring banyak mendapat pertanyaan soal pemblokiran ini dari pengguna Twitter. Ia berkata, pemblokiran itu didasarkan atas laporan tim Trust+ yang menilai Vimeo berisi konten pornografi.
“Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust+ memberikan instruksi untuk blokir Vimeo,” tulisnya.
Para pengguna Twitter mengaitkan pemblokiran ini dengan isu beredarnya video aksi panggung penyanyi dangdut dengan goyang seronok di kampanye salah seorang calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera.
Video tersebut sudah diblokir di YouTube, namun di Vimeo, ia tetap tersedia untuk ditonton.
Namun, Tifatul membantah pemblokiran didasari atas alasan tersebut. “@GunturBastian_ @imanlagi ini video fitnah, tidak ada kampanye PKS spt itu. Kami sdh cek, itu acara seronok, lalu ditempeli spanduk PKS…” tulis Tifatul.
Metode Trust+ menjadi senjata utama Kemenkominfo untuk membersihkan konten internet dari konten negatif, termasuk pornografi dan perjudian. Namun, para aktivis mengkhawatirkan kekuasan itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Saat ini Kemenkominfo sedang membuat Rancangan Peraturan Menteri terkait pemblokiran konten negatif di internet. Namun, RPM tersebut mendapat kritik dari aktivis internet, salah satunya karena dianggap mengancam kebebasan berekspresi.