Site icon nuga.co

Aceh Daerah Berbahaya Bagi Kebebasan Pers

Aceh merupakan “neraka” bagi kebebasan pers. Ini bukan cerita omong kosong. Kajian bersama yang dilakukan Institut Studi Arus Informasi, Aliansi Jurnalistik Indonesia  dan Southeast Asian Press Alliance sepanjang tahun 2012 menempatkan Aceh sebagai provinsi  nomor paling bawah dalam mengekspresikan kebebasan pers di Indonesia.

Kajian ini menyusun delapan komponen dan menggunakan 35 indikator dalam mengumpulkan data. Alat indeks yang dijadikan kajian diadopsi dari Reporters Frontieres, Perancis, yang biasa digunakan untuk pengindekasan kebebasan di dunia.  Instrumennya di kompilasi  dengan indikator dan komponen secara spesifik sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia.

Dalam melakukan kajian di lapangan, dipergunakan delapan komponen pertanyaan utama yang kemudian dikembang dalam tiga puluh lima indikator untuk mengukur indeks.

Dalam penilaian kajian ini tentu didasarkan atas fakta yang tersedia di lapangan menyangkut peristiwa, kebijakan pemerintah dan keputusan pengadilan sebagai bahan untuk menilai hasil akhir.

Delapan komponen yang dipergunakan dikaitkan dengan ancaman dan kekerasan terhadap jurnalis, ancaman dan kekerasan terhadap redaksi media,penjeratan media dan jurnalis lewat pengadilan,  akses informasi, sensor, kontrol media lewat alokasi anggaran dan belanja daerah untuk mengganggu independensi  jurnalis dan terakhir tekanan dari lingkungan internal dan eksternal.

Dengan kajian itu disimpulkan daerah mana yang paling berbahaya bagi pekerjaan wartawan. Kesimpulan, Aceh merupakan daerah yang paling berbahaya bagi kebebasan pers sekalgus bagi lingkungan kerja wartawan.

Sulawesi Utara berada satu peringkat di bawah Aceh dengan kondisi internal dan eksternal yang berbeda situasinya. Kasus Sulawesi Utara secara spesifik menunjukkan adanya pembatasan kebebasan oleh pembungkaman lewat anggaran.

Aceh, seperti dikatakan seorang pengamat pers nasional, memang sangat berbahaya bagi pekerjaan jurnalistik. Bahaya ini tidak hanya terjadi secara personal tetapi juga secara institusi. Berbagai cara dilakukan oleh kelompok dan pemerintah untuk menggerogoti peran indepedensinya.

Banyak institusi media yang sangat tergantung dari kemurahan anggaran dalam mebiayai hidupnya. Mereka menggantung kehidupan institusinya pada anggaran belanja daerah. Sedangkan di pihak lain kebebasan untuk mengungkapkan kasus sering diteror untuk tidak diberitakan.

Ancaman untuk memberitakan ini sering mengaburkan peristiwa yang terjadi sepanjang tahun 2011-2012. Bahkan, pers sendiri sering menyensor dirinya untuk tidak memberitakan fakta dari peristiwa karena ketakutannya terhadap keselamatan diri dan institusinya.

Akibat pers tidak memberitakan, muncul rumor di media sosial  tentang sebuah peristiwa. Padahal pers atau media tahu faktanya. “Ini sebuah dilemma dari trauma kekerasan masa lalu. Sebenarnya pers dan media di Aceh bisa belajar bagaimana teknik penyajiannya. Tapi yang ditemui, mereka berlindung atas nama kepentingan yang tidak jelas juntrungannya,” kata seorang pengamat.

 

 

Exit mobile version