Site icon nuga.co

“Free Port Atjeh Morden”

* Bagian Kedua (terakhir)

SETELAH  satu dekade vakum sebagai “free port” setengah hati, Sabang kembali menjadi bancakan  para politisi untuk mengerek jualan popularitasnya hingga menghasilkan status “free port”  jilid tiga di permulaan tahun 2000.

“Vrij haven” jilid tiga yang  mengganti mainan Sabang dari rokok Dunhill dan sarung palekat, menjadi impor mobil bekas eks Singapura yang dijatah kuotanya oleh  departemen perdagangan untuk masuk kedaratan  dengan  status kepabeanan yang sangat  diskriminatif.

Mobil “buangan” Singapura yang dijadikan ajang sogokan pejabat daratan lewat “nota dinas”  dengan membagikan jatah kuota dan diharuskan mencantumkan huruf NA dan AQ di ujung platnya  begitu berseliweran di kota-kota di Aceh .

Mainan ini hingga kini masih menyisakan ratusan mobil rongsok jenis “matic” di celah-celah kebun kelapa di Sabang karena kuotanya sudah ludes.

“Tukak” Sabang tidak hanya membuat koreng di infrastruktur dan kebijakan pelabuhan bebas dan perdagangan bebasnya, tapi ia juga menjalar menjadi penyakit akut di lingkungan otoritas birokrasi berupa tumpah tindihnya kewenangan antara walikota dengan pengelola “free port.”

Tumpah tindihnya sistem dan prosedur administrasi pemerintahan tentang siapa di antara para pemegang otoritas  yang berwenang mengeksekusi berbagai keputusan, termasuk  tata ruang, yang sering diplesetkan sebagai “tujuh kalinya zuhur dalam sehari.”

Plesetan untuk mengatakan tidak adanya keputusan final disatu tangan terhadap satu persoalan yang sama.

“Tukak” tumpang tindihnya otoritas  ini, di masa kejayaan KP4BS, pernah mengantarkan Walikota Drs. M.Yusuf Walad MBA, ke penjara setelah kedua institusi, Pemda Sabang dan KP4BS,  terlibat dakwa-dakwi memperebutkan siapa yang paling berhak menobatkan  diri  sebagai “raja kecil” di pulau itu.

Friksi otoritas ini pernah diam sebentar ketika UU Nomor: 3 dan 4 tahun  1970 menemui ajalnya semasa Gubernur Hadi Thayeb,  1985, dan  Sabang hanya diberi status KAPET (Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu) sehingga fungsi  walikota kembali menjadi pemegang otoritas tunggal sebagaimana diamanatkan UU nomor:10 tahun 1965 tentang status pembentukan kotapraja  itu.

Kondisi adem ini tak berlangsung lama. Kasus friksi ala KP4BS   berulang kembali  usai  geng Aceh di DPR, Saiful Ahmad, T.M.Nurlis dan Imam Suja “ce-es”  berhasil melahirkan UU Nomor:  37 tahun 2000, semasa Presiden Gus Dur.

Undang-undang  yang mengantarkan terbentuknya  sebuah badan baru, BPKS (Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan  Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang).

Badan yang   struktur kepengurusannya mengadopsi  KP4BS dengan  menggeser otoritas tertingginya, setingkat menteri, di Jakarta,  dengan nama  Dewan Kawasan Sabang (DKS)  ke personil berformat lokal

Yang  menyebabkan  Saiful Ahmad,  salah satu  tokoh yang melahirkan undang-undang itu, untuk  kemudiannya dipercaya mengelola “free port,” terjungkalkan karena dosa “toelagh”  akibat ketidak jelasan kewenangan disertai ambisi kekuasaan di antara “user.”

Ironis

Untuk itu perlulah dicamkan, sejak awal,  Sabang bukan hanya “hill”  dengan  jualan “vrij haven,” free port, kollen station   ataupun pelabuhan bebasnya yang tak pernah laku sebagai jualan birokrasi  di barat nusantara itu.

Tapi, ia, sebenarnya,  adalah pesona seluruh bukit dari gumam keindahan sepanjang lekuk bibir pantainya.  Bibir pantai dari garis melengkung  teluknya yang bak kuali yang  menarikan gelegak gerakan   “saman” dengan ombak menderu

Mengibaskan riak ombak kecil  yang melenggokkan “cengkok” nyanyian “beungong jeumpa” ketika angin laut mengibas permukaan airnya di awal pagi.

Ombak kecil  dari angin Weh yang diapungkan oleh teriknya  matahari  Andaman dan uap laut Phuket hingga bertemu di pulau batu Rondo

Yang kemudian menerbangkan awan air ke langit Iboih dan bergumam  di bukit Sabang untuk  menyiramkan sebersit  hujan pirang yang datang dan pergi tanpa bisa di “forecast”  secara akurat.

Atjeh Moorden

Sabang memang sebuah pesona yang melintas zaman. Tak pelak, ia juga adalah sebuah “zamrud,”  ketika “van de Vaar,”  bekas controleur Belanda, dalam bukunya “Surat-surat dari Sumatera,”

Si Holand itu tetirah ke sana di permulaan abad lalu, dan  menuliskan catatan  keindahan gugusan pulau-pulaunya dengan sangat sentimentil. “Teluknya, bukit-bukitnya dan  pantainya bagaikan gambar naturalis,” tulis Vaar.

Ia juga mencatatkan tentang  “vrij haven” yang memaksa kapal api singgah mengisi air  yang dialirkan dari perut  danau  lembah vulkanik, Aneuk Laot.

Ia juga mencatat tentang tatahan bukit dengan jalan  menanjak yang menghubungkan “enclave” perkampungan opsir dan amtenaar birokrasi  di atas dengan kegiatan pelabuhan  dan pertokoan cina di bawah.

Hingga sampai  ke Pasiran, hunian komunitas marginal, “koeli” pelabuhan. Koeli yang mendorong lori dari gudang hingga ke ujung dermaga.

Vaar secara khusus menuliskan  tentang oleh-oleh malaria dari cuaca ekstrim yang dibawa pulang pekerja musiman dan  sebuah rumah sakit gila ( jiwa ) yang dibanguan otoritas Sabang Maatschaappij, kini menjadi rumah sakit dr Lilipory , milik angkatan laut yang meng”impor” orang pasungan dari daratan.

Rumah sakit gila yang dibenarkan secara klinis oleh governor di Kutaradja  dengan mengatakan, “alamnya memang cocok untuk penyembuhan penyakit jiwa.’  Vaar menulis dengan sentimental alas an ini sebagai pembodohan.

Vaar memang tidak menyebut rumah sakit gila sebagaimana orang daratan Aceh memperolok-olok kawasan itu  sebagai tempat perawatan  “ureung pungo.” Orang gila yang dipungut atas perintah gubernur kepada  para “controleur” dari Singkil hingga ke Tamiang, ataupun didatangkan dari Gayo Lues maupun Tanah  Alas.

Pasien udik ini  disembuhkan dengan gratis untuk mengikis trauma  “atjeh moorden”  bagi pejabat Belanda yang ditugaskan ke pelosok Aceh.

Tentu Sabang vrij haven bukan hanya rumah sakit gila atau keindahan pesona alamnya, ketika itu. Sabang vrij haven adalah, benar-benar  bandar “free port” tempat mengunggah barang impor atau ekspor ke palka-palka kapal api milik konijklike paketvaart maatschaappij atau KPM yang datang dari Roterdaam atau Batavia.

Mau tahu bagaimana Sabang “tempo lalu” sebagai “free port?”  Pelototilah gelantungan foto di ruang “reception” penginapan Sabang Hill.

Ia bisa menjadi saksi dari secuil sejarah  panjang yang pernah menghampiri “vrij haven” Sabang. “Vrij haven”    foto tua di dinding penginapan itu  yang menjawab sebuah realita bagaimana Sabang menjadi bandar di pucuk barat Nederland Indies.

Bandar dengan teluk bak  “belangong gulee”  kala itu, masih dilabuhi empat lima kapal api, berbahan bakar batubara, dengan asap hitam mengepul dari cerobongnya. Dermaga yang kokoh disangga beton tebal diselangkangnya.

Juga ada gudang-gudang  yang tertata rapi dipenuhi kuli memunggah barang dagangan. Jangan lewatkan foto kota diatas dengan rumah model  Roterdaam bergaya “art deco” campuran et-spanyola.

Dan ada sebaris toko di pasar bawah bergaya “hokian” khas Kwangtung bertiang besar, jendela susun sirih kecil di lotengnya dan kaki lima yang lapang dengan usaha konveksi milik toke berdialek “hongfu.”

Jangan pernah lupa dengan  pantai Pasiran yang masih perawan tempat “docking” kapal antar pulau yang dibengkelkan.

Itulah Sabang, kota heterogen, dengan para administrator pendatang yang berbaur dengan klerek anak negeri dan “koeli” Jawa beranak turunan dengan nama Poniman ataupun Mas Bejo.

Sabang “kota” plural  dengan majemuknya baur keturunan suku, yang mengidentikkan  penghuninya sebagai anak “Weh,”  adalah potret komunitas kesetaraan hidup.

Kesetaraan yang mengharamkan cekcok hegemonitas  tentang klaim anak “asal.” Anak “Weh” yang menurunkan status “koeli” ke anak cucunya, sebagai di ceritakan dengan sangat arif oleh Junaedi, anak Sabang yang kini jadi Direktur PDAM Banda Aceh.

Anak “koeli” yang tidak pernah mengejar cita-cita menjadi “amtenar” di “matschaappij,” dan bangga dengan kultur gado-gado yang acuh terhadap tanah asal ayahnya.

Kenapa otoritas Sabang harus repot menjual proposal “cet langet” dan membuat usulan anggaran berbiaya ratusan milyar serta sibuk berproyek ria melahirkan banyak satker dan meneken mou dengan uang jajan atas nama biaya perjalanan hingga ke Dublin di Iralndia  yang mencapai angka bermilyar atau  beratus juta.

Padahal, Sabang adalah “belangong gulee” dengan karang atol yang membentuk coral tuf marina bertaman laut terindah seputar “donya.” Kenapa  tidak menjadikannya sebagai jualan? Pasti laku!!

 Catatan : Pernah Dipublikasikan

Exit mobile version