Ahmad Dhani dipenjara?
Ya, itulah putusan pengadilan.
Dan Dhanoi sudah menyiapkan antisipasi perlawanan hukum melalui banding usai mendengar putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dhani Divonis satu tahun enam bulan penjara lantaran terbukti melanggar aturan dalaml UU ITE dan KUHP.
“Kalau saya kan semua proses hukum ada mekanismenya dan kita akan jalankan semua mekanisme kalau kita memang tidak puas ya kita upaya hukum banding jadi,” ujar Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
“Hal ini diamini oleh kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko. “Satu hari pun dinyatakan bersalah kami akan banding,” ujar dia.
Majelis Hakim telah memerintahkan penggawa gurp band Dewa 19 itu untuk langsung ditahan. Dhani pun usai sidang vonis digelandang ke mobil tahanan bersama dengan kedua pengacaran dan ketiga, Abdul Qodir Jaelani alias Dul.
Dhani langsung dibawa ke rumah tahanan Cipinang, Jakata Pusat. “On the way ke Cipinang. Dibawa ke Cipinang,” ujar Dhani lainnya, Ali Lubis.
Hendarsam menganggap putusan yang dijatuhkan kepada Dhani adalah putusan balas dendam. Ia membandingkan putusan tersebut dengan hukuman yang diterima oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena kasus serupa.
Diketahui Ahok divonis dua tahun penjara karena pernyataannya soal surat Al Maidah di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Putusan tersebut, kata Hendarsam, terkesan ingin menyamakan status Dhani dengan Ahok dalam kasus masing-masing.
“Jelas sekali bahwa tendensinya putusan yang balas dendam jadi harus dianggap ada dua korban di situ. Korbannya adalah dari pihak sana adalah Pak Ahok, di pihak sini adalah Ahmad Dhani, jadi satu-satu,” ujar Hendarsam.
Hendarsam menganggap putusan untuk Dhani tidak jelas lantaran majelis hakim tidak menguraikan secara detil hal yang dianggap sebagai perbuatan ujaran kebencian.
“Jadi multitafsir, subjektif. Ini akan jadi semau-maunya penegak hukum. Akhirnya jadi pasal karet. Hakim hanya akan melihat bahwa ini masuk, yang ini tidak. Tapi tidak ada alasan argumentatif secara hukum apakah perbuatan itu secara akademik, secara unsur-unsur memenuhi atau tidak,” kata Hendarsa
Hakim menyatakan Dhani terbukti menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras terkait cuitannya di akun twitter
Keluarga memberikan dukungan kepada Ahmad Dhani yang divonis hukuman penjara satu setengah tahun melalui media sosial. Istri Dhani, Mulan Jameela, mengunggah foto bersama dengan keterangan singkat di Instagram.
“Hasbunallah Wani’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’man Nasir,” tulis Mulan lewat akun @mulanjameela1.
Kalimat yang dituliskan Mulan merupakan kalimat zikir. Kalimat tersebut berarti ‘cukuplah Allah menjadi Penolong dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung’.
El Jallaludin Rumi dan Abdul Qodir Jaelani yang merupakan anak Dhani dari Maia Estianty juga memberikan dukungan lewat unggahan di Instagram. El menggunggah foto bersama Dhani saat masih kecil.
“Hadapi dengan senyuman. Be strong dan keep being you, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending Love from London,” tulis El.
Sementara Dul tidak mengunggah foto bersama Dhani. Ia mengunggah foto sungai yang belum diketahui terletak di mana.
“Haruslah kuat. Jangan jadi lembek. Namun, Jangan jadi sang penindas. #TiadaTuhanSelainAllah,” tulis Dul.
Sedangkan mantan istri Ahmad Dhani, Maia Estianty diketahui ikut memberikan dukungan kepada anak-anaknya atas kasus yang menimpa ayah mereka. Maia menuliskan komentar pada unggahan El dan Dul.
“Be strong sayang. I LOVE YOU so much,” tulis Maia di unggahan El.
“Be strong,” kata Maia pada unggahan Dul yang diiringi emoji hati.
Di sisi lain, musisi Ari Lasso yang merupakan rekan bermusik Dhani juga memberikan dukungan. Ia mengunggah foto bersama Dhani lewat fitur Instastory.
“Hadapi dengan senyuman,” tulis Lasso.
Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia menyebarkan ujaran kebencian lewat akun twitter
Putusan itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umun dalam sidang tuntutan beberapa waktu lalu. Saat itu Dhani dituntut dua tahun penjara