Kasus pembangunan dermaga bongkar di Sabang, yang pernah diberitakan Majalah Berita Mingguan TEMPO, tiga bulan lalu, sebagai berselemak dengan korupsi, menyeret Azwar Abubakar, kini Menteri PAN dan RB, ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi.
Azwar Abubakar, yang ketika perencanaan dan tender proyek masih menjabat Gubernur Aceh, hari ini, Jumat, 28 Februari 2014, akan dimintai keterangan oleh KPK seputar latar belakang pembangunan dermaga bongkar itu.
Kasus pembangunan dermaga bongkar di Sabang, yang dikelola oleh BPKS, badan yang mengelola pelabuhan dan perdagangan bebas itu, dengan menggunakan anggaran pusat, disinyalir telah dibancak oleh permainan tender yang tidak transparan dan mark up yangt menyebabkan kerugian negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi, menurut sebuah sumber di KPK, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap i Azwar Abubakar terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar di Sabang, Jumat ini.. Azwar akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Dimintai keterangan sebagai saksi untuk para tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat.
Menurutnya, Azwar diperiksa karena dianggap tahu, melihat, atau mendengar dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada tersangka.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang pada BPKS Ramdhani Ismy, serta Kepala PT NK Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation, Heru Sulaksono.
Adapun kedua tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga bongkar di Sabang. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 249 miliar.
Pemberitaan mengenai ada penyelewengan dalam pembangunan dermaga bongkar di Sabang itu telah lama menjadi konsumsi media. Tapi KPK nampaknya tidak tergesa-gesa untuk mengangkatnya.
KPK selama dua tahun terakhir terus mendalami kasus ini dan di akhir 2013 telah mengagendakannya sebagai kasus yang mendapat penaangan prioritas.
Menurut sebuah sumber lainnya, mereka yang jadi tersangka tidak hanya berhenti pada dua orang yang telah ditetapkan KPK itu.
Jurubicara Johan Budi, disela-sela menjelaskan kasus penyitaan mobil mewah milik Wawan, Chaery Wardhana, adik Gubernur Banten Ratu Atut, membenarkan telah dimulainya penyidiikan terhadap kasus dermaga Sabang kea rah yang lebih serius.
Ia dengan tandas membenarkan pula adanya tersangka lain, selain Ramdhani dan Heru Sulaksono. Penyidik sedang mendalami para calon tersangka lainnya. “Nanti akan kami umumkan siapa mereka,” ujar Johan Budi.