KOMISI Pemberantasan Korupsi, hari ini, Jumat 15 Februari, akan membahas kebijakan pengusutan yang berkaitan dengan posisi Anas dalam kasus proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, Sentul, Bogor. “Kami juga akan mempelajari hasil investigasi kebocoran “draft” surat perintah penyidikan yang menyangkut Anas,” kata Johan Budi, juru bicara KPK kepada wartawan Kamis tengah malam.
Pembenaran adanya rapat pimpinan KPK ini dipertanyakan wartawan sehubungan dengan kebiasaan lembaga rasuah itu untuk menjadikan Jumat sebagai hari “keramat.” Mereka biasanya menetapkan tersangka, melakukan penahanan atau pun menangkap tangan para tersangka di hari ini, kata seorang wartawan yang selama dua tahun terakhir ber”pos” di KPK.
“Pimpinan akan membahas laporan dari tim investigasi,” ujar Johan Budi S.P, juru bicara KPK, tentang rapat yang akan dihadiri secara lengkap oleh pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, serta Adnan Pandu Praja.
Menurut sebuah sumber, rapat akan membahas langkah strategis KPK terhadap kasus Anas kedepan, termasuk kemungkinan digelanya ekspose ulang. “Rapat ini salah satu penentu langkah KPK selanjutnya,” ujar sumber.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), mendesak KPK lebih fokus pada substansi pengusutan kasus Hambalang ketimbang mempersoalkan pembocor dokumen dalam rapat. Ia berharap pembocor dokumen tidak menyita energi dan waktu lembaga antikorupsi tersebut dalam memberantas korupsi.
“Kasus Harier Anas akan jadi pintu masuk semua kasusnya, jadi harus benar-benar fokus,” ujarnya. “Hal yang remeh-temeh lebih baik ditinggalkan.”
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz juga berpandangan sama. Menurutnya, isu pembocoran sprindik akan membawa KPK jauh ke ranah politik. “Dan tentunya masuk ke hiruk-pikuk persoalan Partai Demokrat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pimpinan KPK perlu menegaskan ke publik, bahwa mereka objektif dalam menangani kasus Anas,” Dan mampu lepas dari intervensi istana,” ujarnya.