Maaf…!!!!
Kali ini saya menulis agak serius. Tentang “ekonomi bawah tanah.” Yang dalam mashab ekonomi sering di sebut dengan “underground economy,” Aliran ekonomi “bawah tanah.”
Maaf juga khusus di tulisan ini saya gak mau berdebat dan didebat. Saya bukan seorang ekonom. Bukan pelaku… bukan akademisi bahkan.. jauh dari api panggangnya ekonom….
Untuk menulis esai ringkas ini pun saya terus menerus bertanya kepada seorang teman lama yang pengajar ekonomi klasik di sebuah perguruan tinggi swasta… Ia tetangga ketika sama-sama masih kost
Seorang guru besar. Pernah jadi rektor di sebuah universitas klas sepatu yang ukurannya ngepas untuk semua pemakai.
Ia mengamati adanya kecenderungan aliran underground economy yang merasuk dalam kebijakan presiden wowo. Terutama datang dari ujaran ngelantur menteri keuangannya.
Ujaran yang mengejar pertumbuhan ekonomi di luar nalar dalam kondisi negeri yang carut marut.. Delapan persen. Angka halu kalau hanya ditopang dari pendapatan riil. Pendapatan di atas tanah.
Sang teman menelisik. Telisikannya menemukan penopang pertumbuhan itu. Yang kemudian mengalikan-ngalikan lantas menjumlahkan dan mendapatkan angka delapan persen itu.
Pendapatan yang datangnya dari ekonomi bawah tanah. Underground….
Untuk itulah saya menebar pertanyaan. Acak….Serampangan. Helai demi helai untuk lembar tulisan ini yang strukturnya tercerai berai. Gak fokus interval paragraphmya. Tergagap narasinya…. Dan lain sebagainya…
Entahlah….
Underground economy seperti yang dinarasikan sang teman adalah gejala koreksi alami masyarakat terhadap kegagalan negara memahami tatanan ekonomi yang sejati
Yakni tatanan yang lahir dari kebebasan individu dan interaksi sukarela.
Sumur dasar dari teori ekonomi ini berasal dari gagasan tentang kebebasan individu, tatanan spontan, dan keterbatasan intervensi negara..
Underground economy atau dalam bahasa saya selanjutnya, ekonomi bawah tanah, adalah semua aktivitas ekonomi, baik yang legal maupun illegal
Baik yang gak terdeteksi maupun terdeteksi dan tidak dilaporkan, serta tidak tercatat secara resmi oleh pemerintah sehingga tidak termasuk dalam perhitungan produk domestik bruto
Aktivitas ini sering dilakukan untuk menghindari pajak dan peraturan pemerintah
Pengikut mashab ini sering meperhalus istilahnya sebagai ekonomi bayangan. Semua transaksi yang terjadi tidak diakui oleh pemerintah.
Secara redefenisi ekonomi jenis ini merujuk pada transaksi yang tak dikenakan pajak dan regulasi karena sifat rahasia bisnisnya.
Ekonomi bawah tanah terutama berurusan dengan bisnis ilegal maupun legal yang tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar lisensi dan asuransi.
Beberapa bisnis legal yang paling penting dalam ekonomi bawah tanah adalah wirausaha atau perdagangan barter dan konstruksi
Sementara bisnis ilegal meliputi perjudian ilegal, kegiatan penipuan, perdagangan manusia, atau penyelundupan.
Sang teman yang professor itu menegaskan dirinya tidk termasuk dalam mashab ekonomi ini karena memiliki persyaratan kerja formal, termasuk membayar pajak.
Ciri lainnya dari ekonomi ini adalah membayar di bawah meja.
Ini berarti membayar tunai karena tidak dilaporkan, dan penggelapan pajak karena ekonomi bawah tanah bertujuan untuk mendapatkan keuntungan mutlak tanpa pajak.
Ciri lainnya adalah bisnis-bisnis tersebut tidak memiliki izin, baik yang legal maupun ilegal.
Ekonomi bayangan bekerja ini juga gak punya keharusan melaporkan pendapatan yang mereka hasilkan kepada pemerintah atau pemungut pajak.
Ini mencakup semua sektor tempat karyawan dan pemberi kerja bekerja dalam ekonomi bayangan.
Sebuah perusahaan mungkin memiliki lisensi dan berkontribusi terhadap perekonomian, tapi menyembunyikan informasi transaksi.
Karyawan tersebut mungkin juga memiliki pekerjaan sampingan di luar pekerjaan formal mereka, yang tidak mereka ungkapkan kepada pemungut pajak.
Orang lain mungkin juga bekerja di ekonomi bayangan karena lebih menguntungkan, atau mereka dilarang oleh hukum, misalnya, imigran.
Berbagai industri dalam ekonomi bawah tanah mencakup kegiatan ilegal, misalnya perdagangan barang curian, dan kegiatan legal seperti wirausaha.
Dalam wira wiri pembicaraan saya yang panjang dengan sang teman ada kealpaan. Saya gak bertanya gagasan relevan mengapa ekonomi bawah tanah muncul.
Seperti di awal ia menekankan konsep tatanan spontan atau populernya “spontaneous order” dan bahaya intervensi negara berlebihan.
Ia menyimpulkan kerangka pemikiran underground economy adalah aktivitas ekonomi yang tumbuh spontan di luar sistem hukum formal
Kerangka pemikiran ini karena individu ingin mempertahankan kebebasan dari regulasi dan pajak yang mengekang.
Ia bukan bentuk kejahatan, melainkan reaksi alami terhadap kebijakan yang tidak rasional.
Konsep kuncinya meliputi spontaneous order: masyarakat bisa menciptakan tatanan ekonomi sendiri tanpa kendali negara.
Bisa menyambung ke knowledge problem: pemerintah tidak mungkin memahami seluruh informasi pasar, sehingga kebijakan sering salah arah.
Lainnya individual freedom: ketika kebebasan dibatasi, pasar alternatif muncul secara alam
Jadi, underground economy bukan sekadar masalah hukum, tetapi gejala vitalitas pasar bebas yang muncul ketika regulasi negara terlalu kaku.
Dalam logika pemikiran sang teman, ekonomi paling efisien jika mengikuti tatanan spontan. Dikenal dalam lingkungan mashab ekonomi sebagai spontaneous order
Hasil interaksi alami antarindividu tanpa perencanaan terpusat.
Karena itu, aktivitas ekonomi bawah tanah mencerminkan ruang kebebasan alami masyarakat untuk bertransaksi lebih efisien dibanding sistem formal.
Alih-alih memberantas secara represif, pemerintah justru bisa belajar dari dinamika sektor ini.
Caranya? Pahami pola aktivitas informal, melonggarkan regulasi dan pajak yang mengekang, serta memberi insentif agar sektor tersebut perlahan masuk ke ekonomi formal.
Selain itu, sektor informal berfungsi sebagai: penyangga ekonomi saat krisis, menyerap tenaga kerja dan. menjaga daya beli.
Dengan pendekatan adaptif seperti ini, underground economy menjadi laboratorium kebijakan yang mengungkap kelemahan sistem formal.
Kesimpulannya, menurut logika, pemerintah sebaiknya gak memerangi, melainkan mengintegrasikan dan meniru fleksibilitasnya
Dengan begitu, underground economy dapat menjadi kendaraan alami untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Tentu tidak semua ekonom menerima pemahaman ini.
Sebagian besar ekonom liberal klasik dan pendukung pasar bebas, sepakat secara prinsip bahwa aktivitas ekonomi informal mencerminkan dinamika alami pasar dan indikator kelebihan intervensi negara.
Namun, banyak ekonom arus utama menilai aliran si underground ini “terlalu idealistis”, karena mengabaikan “risiko sosial”
Sebut saja seperti penghindaran pajak, eksploitasi tenaga kerja, dan hilangnya perlindungan hukum.
Mereka berpendapat bahwa tanpa peran negara yang kuat, underground economy justru menimbulkan ketimpangan dan inefisiensi jangka panjang.
Ekonom institusional modern cenderung mengambil “posisi tengah”.
Mereka mengakui nilai adaptif dan daya serap tenaga kerja sektor informal, tetapi tetap menekankan perlunya transisi bertahap ke sistem formal
Mashab ini bisa saja diterima sebagai inspirasi filosofis dan analitis, bukan sebagai model kebijakan universal.
Ia lebih dilihat sebagai peringatan intelektual agar pemerintah tidak menindas tatanan ekonomi alami dengan regulasi yang berlebihan.
Wacana pemerintah untuk mulai menarik pajak dari sektor yang disebut ekonomi hitam pada tahun depan bisa jadi salah satu topik hangat.
Selama ini, ekonomi hitam atau black economy kerap dipahami sebagai aktivitas ekonomi yang berjalan di luar pencatatan resmi negara. Bentuknya beragam
Skala ekonomi hitam bukanlah sesuatu yang kecil. Artinya, ada potensi perputaran uang yang sangat besar, tetapi negara kehilangan kesempatan untuk menarik penerimaan pajak darinya.
Padahal, pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Tanpa penambahan basis pajak, ruang fiskal pemerintah akan semakin sempit, terutama di tengah kebutuhan belanja negara yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam kerangka inilah, rencana penarikan pajak dari ekonomi hitam perlu dipahami.
Pemerintah tidak sekadar ingin memperbesar penerimaan, tetapi juga berupaya menciptakan sistem ekonomi yang lebih transparan dan berkeadilan.
Dengan membawa aktivitas ekonomi dari ruang gelap menuju terang, mekanisme pasar akan menjadi lebih sehat, sementara penerimaan negara dapat ditingkatkan untuk kepentingan publik.
Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program perlindungan sosial akan lebih terjamin apabila sumber pendanaannya cukup.
Dari semua itu saya baru tahu di mana logika ekonominya: bisa tumbuh delapan persen.
Itu baru logika ketika semua ekonom meragukan target itu. Tidak realistis. Kan tidak mungkin lagi mendapat dana investasi langsung dari asing dalam nilai yang diperlukan. Nilainya terlalu besar.
Pun kalau dari utang luar negeri. Kapasitas berutang kita ada batasnya. Hanya akan membuat ekonomi tumbuh lima persen. Seperti selama ini.
Lalu yang tiga persen dari mana?
Ternyata ada sumber lainnya. Yang tidak dipikirkan para ekonom.Underground economy itu nilainya besar sekali. Lebih seribu triliun rupiah. Setiap tahun.
Yang dikategorikan underground economy adalah: korupsi, ekspor-impor ilegal, under invoicing, narkoba, dan judi online.
Dari sini saya baru tahu: kebijakan pemerintah belakangan ini ternyata punya latar belakangnya. Dan sumber dana dari underground economy salah satu sumber pertumbuhan delapan persen?
Ini baru teori…
Prakteknya?
Wait and see…..



