Cina mengusir skype dari toko aplikasinya.
Skype, aplikasi penyedia layanan telepon suara dan video berbasis internet, sejak akhir Oktober lalu memang telah menghilang di China.
Aplikasi ini tak ditemukan baik di Google Play Store maupun App Store.
Juru bicara Apple menyebutkan bahwa penghapusan aplikasi ini dari App Store lantaran pemerintah China menuding aplikasi itu melanggar aturan setempat.
“Kami tahu bahwa sejumlah aplikasi layanan suara lewat internet (voice over internet) tidak memenuhi aturan hukum lokal,” seperti dikutip BBC.
Apple lantas menghapusnya dari toko aplikasi. Meski demikian, aplikasi-aplikasi itu masih tetap bisa digunakan di China.
Sementara itu juru bicara Microsoft menyebut bahwa aplikasi pesan instan mereka itu memang diturunkan sementara dari App Store di China. Sementara itu Microsoft tengah berupaya untuk memulihkan aplikasi secepatnya.
New York Times memperkirakan penurunan Skype dari toko aplikasi ini lantaran fitur enkripsi dari layanan perpesanan yang menyulitkan pemerintah China untuk memonitor isi percakapan para penggunanya.
Pemerintah juga mewajibkan penyedia layanan untuk memberikan identifikasi yang jelas untuk tiap akun yang ada di China.
Penghapusan Skype dari gudang aplikasi tentu menuai reaksi, salah satunya protes yang dilayangkan oleh para pengguna gawai Apple yang tidak dapat membayar tagihan Skype mereka lewat App Store.
Tak cuma menghilang di Google Play Store, perusahaan gawai lokal seperti Xiaomi dan Huawei juga menghapus Skype dari gudang aplikasi mereka. Hal ini menyebabkan pengguna Android semakin memiliki akses terbatas untuk mengunduh aplikasi tersebut.
Pemerintah Tiongkok semakin giat ‘bersih-bersih’ aplikasi komunikasi dan media sosial yang dianggap mengancam stabilitas dan keamanan negara.
WhatsApp, Facebook, Gmail, Line, Snapchat, Twitter dan Telegram adalah daftar aplikasi yang sudah lebih dulu diblokir oleh negara yang dikepalai oleh Xi Jinping ini.
Kebebasan internet di Cina juga mengalami pembatasan melalui banyaknya undang-undang keamanan siber baru serta pertemuan politik yang bersifat sensitif, yang menyebabkan pembatasan waktu anak bermain video game, beberapa acara televisi asing berhenti disiarkan.
Pemerintah China juga memberi sanksi yang berat terhadap perangkat lunak yang berusaha menerobos firewall internet pemerintah China.
Penghapusan Skype dari gudang aplikasi dilakukan tepat setelah pertemuan Partai Komunis Tiongkok yang menguatkan dugaan undang-undang keamanan yang mulai akan berlaku pada Juni tahun depan menjadi alasannya.
Undang-undang tersebut juga berpotensi memberikan efek besar bagi dunia internet di Negeri Tirai Bambu.
Apple sebagai salah satu perusahaan gawai yang berbisnis di China berupaya memberikan respons terhadap peraturan pemerintah terkait internet dengan rencana pendirian pusat data yang berada di perbatasan negara tersebut..
Selain di App Store, Skype juga tidak muncul di toko aplikasi pihak ketiga yang dimiliki produsen smartphone China, seperti Huawei dan Xiaomi.
Meskipun telah dihapus, layanan Skype yang telah terpasang masih bisa berfungsi di China.
Artinya, Skype belum sepenuhnya diblokir.
Pemblokiran Skype secara total sepertinya hanya menunggu waktu, mengingat kebijakan Great Firewall yang digencarkan pemerintah China.
Great Firewall merupakan istilah yang digunakan dalam sistem sensor internet di China.
Kebijakan ini adalah bagian dari Golden Shield Project atau proyek kemanan kerja nasional untuk informasi publik (National Public Security Work Information Project).
Pemerintahan Presiden China, Xi Jinping memang sangat ketat mengatur media sosial dan teknologi berkirim pesan di Negeri Tirai Bambu.
Mereka ingin mengontrol seluruh konten dan komunikasi dalam negaranya. Seperti diketahui, sebelumnya aplikasi pesan instan seperti WahtsApp, Line, dan Telegram sudah diblokir pemerintah China.
Pemerintah China beralasan layanan aplikasi tersebut menggunakan end-to-end encryption yang menyulitkan pemerintah untuk mengawasi aktivitas berkomunikasi warganya.
Sebab end-to-end encryption hanya mengijinkan pengirim dan penerima pesan saja yang dapat memperoleh informasi yang terkirim.
Pihak ketiga, baik WhatsApp sendiri maupun otoritas negara tidak akan bisa mengakses informasi tersebut.
Selain itu aplikasi-aplikasi tersebut tidak mensyaratkan para penggunanya untuk menggunakan nama asli, di mana hal tersebut bertentangan dengan peraturan pemerintah China.