NUGA.CO, Banda Aceh – TNI dan Polisi di Aceh memusnahkan 973 pucuk senjata illegal di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Rabu 17 Oktober 2012. Acara pemusnahan disaksikan oleh para pejabat Aceh.
Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Zahari Siregar mengatakan senjata tersebut adalah temuan TNI dan Polisi di Aceh, yang dikumpulkan sejak pemotongan senjata pascaperdamaian 2005 silam. “Hasil dari yang diserahkan masyarakat dan lainnya.”
Pemotongan senjata tersebut sebagai upaya memberantas tindakan kriminal bersenjata yang terjadi di Aceh. Zahari menilai saat ini kondisi Aceh semakin kondusif, kendati masih ada. Harapannya, kondusif dapat terus berlangsung sehingga dapat menarik investor dan kemudian mensejahterakan rakyat.
Sementara itu Kepala Polda Aceh, Irjen Polisi Iskandar Hasan mengimbau masyarakat di Aceh yang masih menyimpan senjata dan mengetahuinya, dapat melaporkan ke pihak polisi atau TNI. “Menyimpan satu peluru saja dapat dijerat hukuman dengan UU darurat,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa temuan senjata oleh pihaknya setelah dicek, ada yang inventaris TNI, sehingga kemudian diserahkan ke Kodam Iskandar Muda. “Mungkin senjata yang dirampas semasa konflik atau yang hilang pada saat tsunami,” kata Iskandar. []