Faisal, tiga puluh lima tahun, yang disangkakan sebagai bandar narkoba asal Aceh yang ditangkap oleh BNN beberapa waktu lalu, ternyata memiliki kekayaan berlimpah yang tersebar sejak dari Bireuen, Aceh, hingga ke Malaysia dan Jakarta.
Semua aset itu, menurut sebuah sumber dihimpun dari bisnis haramnya sebagai bos narkoba.
Penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian usai penangkapannya, Faisal memiliki 1unit SPBU di Bireuen, 4 unit ruko di Bireuen, beberapa bidang tanah, 1 unit hotel di Bireuen, 22 sertifikat tanah hak milik atas nama tersangka, dan berupa uang yang tersimpan di beberapa bank kurang lebih Rp10 Miliar
Faisal yang berkepala plontos dan berwajah sederhana itu, lahir di Bada Barat, Aceh, pada 04 Januari 1978 Di kartu identitasnya ia mencantum pekerjaannya sebagai pedagang dan, kini, beralamat di Jl Mutiara, Lhoksumawe, Aceh.
Usai penangkapan, penggeledahan dan pemeriksaan awal terhadap dirinya oleh BNN, Faisal diduga telah berbisnis narkoba 2004. Dari bisnis itu, dia memiliki sejumlah aset yang besar nilainya.
Beberapa barang bukti yang telah berhasil disita BNN sejak penangkapan awal, Faisal memiliki beberapa unit ponsel, ATM dan buku rekening, 1 unit mobil Porche Panamera 3.6L AT tahun 2012 nopol B 99 FAI, 1 unit mobil BMW 640i putih tahun 2012, nopol B 99 FAL, 1 unit mobil Honda City hitam, uang Rp.35.027.000, dan uang RM 156.
“Total asetnya yang sudah disita hingga Kamis mencapai nilai Rp 38.240 miliar,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny J Mamoto, di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta..
Selain di Aceh dan Jakarta, aset Faisal juga ada di Malaysia berupa tiga unit toko grosir yang diduga dibelinya dari hasil bisnis peredaran gelap narkotika.
“Titik-titik lokasi aset sudah diketahui, melalui MLA (Mutual Legal Assistance) kita minta bantuan pemerintah Malaysia agar aset tersebut tidak berpindah tangan dulu,” jelas Benny.
Selain menangkap Faisal, aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap istri sang big boss narkotika itu. Kepada penyidik, sang istri bersikukuh bahwa uang hasil penjualan narkotika suaminya tersebut halal.
Penangkapan sang istri dilakukan di kediaman Faisal di Raflesia Hills Cibubur, 13 Maret 2013 lalu, setelah petugas menangkap aisal yang tengah asyik masyuk berbelanja kaos seharga Rp 8 juta di Mal Plaza Indonesia.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Mamoto, saat diinterograsi petugas sang istri asal Aceh itu mengetahui asal muasal uang yang didapat suaminya yang juga berasal dari Serambi Mekkah.
Bahkan, sang istri menyebut hasil transaksi narkotika yang turut dinikmatinya itu sebagai sesuatu yang halal. “Suami saya bilang uang hasil narkoba itu halal,” jelas Benny menirukan ucapan istri sang bandar.
Faisal diketahui menjalankan bisnis narkoba jenis sabu sejak 2004 lalu. Petugas mencokoknya berdasarkan pengembangan aliran uang dari bandar-bandar yang tertangkap di medio 2012 lalu.
Diketahui, bandar-bandar yang tertangkap tersebut merupakan kaki tangan Faisal.
Sementara itu, menurut sebuah sumber di BNN Faisal ketika dicokok pernah mencoba menyogok petugas dengan janji uang sebesar Rp 10 miliar agar bebas dari jeratan hukum.
BNN mencokok Faisal di Plaza Indonesia pekan lalu. Dia saat itu sedang berbelanja kaos bermerek. Mobil Porsche Panamera miliknya yang disita petugas ketika terparkir di mal premium tersebut. Faisal sudah dikuntit sejak pertengahan 2012.
Saat dirilis BNN, mobil Porsche Panamera warna hitam tersebut tamak masih mulus. Pelat nomornya cukup unik B 99 FAI. Dia juga memiliki mobil BMW mewah 640i berwarna putih bernopol B 99 FAL dan Honda City nopol B 2229 GI.