Site icon nuga.co

PKS Hanya Berani Laporkan Johan Budi

PKS “membuktikan” tekadnya untuk mempolisikan  KPK, tetapi hanya sebatas keberanian melaporkan juru bicaranya Johan Budi ke Bareskrim Mabes Polri. “Kami sudah melaporkan Johan Budi, terkait pernyataannya yang menuduh PKS menghalang-halangi eksekusi penyitaan mobil mewah milik Luthfi Hasan Ishak oleh penyidik KPK,”kata Faudjan, pengacara partai putih itu dengan gagah..

Faudjan membenarkan, pihaknya juga sudah menerima Laporan Polisi sebagai bukti bahwa laporannya sudah diterima Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. “Saat ini sudah diterima LP dengan nomor LP/390/V/2013/Bareskrim. Dengan tuduhan, Pasal Penghinaan,” tegasnya.

Johan Budi adalah salah satu yang disebut oleh kader PKS, Fahri Hamzah untuk dipolisikan. Sedangkan, sembilan orang lainnya, penyidik KPK, akan menyusul. “Yang lain akan menysul. Hari ini cuma Johan Budi saja. Laporannya terpisah,” kata pengacara itu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan 10 oknum anggota KPK yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan Ternyata yang dilaporkan hanyai Johan Budi, bukan 10 penyidik KPK seperti disebutkan sebelumnya.

Sementara itu, rencana PKS untuk melaporkan 10 orang penyidik KPK yang mendatangi DPP PKS saat itu belum dilakukan. Menurut dia, PKS akan mengumpulkan barang bukti terlebih dahulu.

“Itu kita pending dulu, kami masih mengumpulkan bukti untuk menyempurnakan laporannya,” ujarnya.

Sebelumnya, PKS sempat berseteru dengan KPK yang berusaha menyita enam mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Saat penyidik KPK hendak menyita mobil-mobil itu, petugas keamanan PKS beserta massa menghalang-halangi hingga akhirnya mobil itu masih belum bisa disita dan hanya disegel di kantor DPP PKS.

PKS berdalih bahwa KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK mengaku sudah sesuai prosedur. Saat mendatangi kantor DPP PKS, penyidik mengaku telah membawa surat penyitaan.

Exit mobile version