Komentar kader PKS tentang penyitaan mobil, yang diduga milik Luthfi Hasan Ishak, dikesankan oleh KPK sebagai “plintat plintut.” Artinya, tidak konsisten. Sekali waktu menghalangi dengan mempertanyakan surat penyitaan, dan dikesempatan lainnya malah mempersilakan penyidik badan antirasuah itu untuk melakukan penyitaan.
Ketidakkonsistenan ini dikesankan dari berseliwerannya komentar yang tidak seragam dari sesama kader. Ada kader yang moderat dengan komentar bernada rendah dan mengerti apa yang dilakukan oleh penyidik KPK. Ada juga kader yang bersitegang dengan arogannya melakukan pembenaran sendiri dengan menuduh KPK sebagai “penguasa” semena-mena.
Kader yang sering bersitegang dengan, siapa pun lawan panelnya ini, sering memuakkan. Ia seperti tokoh antagonis dengan akting menantang arus dan melecehkan semua orang yang mendasari pemikirannya pada aturan main yang telah disepakati.
Setelah menentang penyitaan mobil “mewah” milik mantan “presiden”nya, kini, partrai yang mengusung jargon paling bersih atau partai “putih” itu, malah menyuruh-nyuruh KPK melakukan penyitaan mobil milik Luthfi Hasan. Padahal pada Senin lalu, puluhan kader PKS menghalang-halangi dengan alasan tak ada surat penyitaan.
Dengan nada kesal dan “cuek” juru bicara KPK Johan Budi, Minggu, mengatakan, “Tanpa disuruh kami akan tetap menyita mobil LHI.”
Johan menjelaskan, KPK melakukan penyitaan berdasarkan proses hukum terkait penanganan kasus pencucian uang kasus Luthfi. Tapi saat itu, karena alasan keamanan penyitaan ditunda. Penyidik juga membawa surat penyitaan.
Ada puluhan kader PKS di kantor PKS d Jl TB Simatupang, Jaksel. Bahkan penyidik KPK awalnya tak diperkenankan masuk ke dalam kantor PKS.
“Penyidik hanya 6-8 orang” imbuhnya.
Pada Selasa 7 Mei siang penyidik KPK kembali lagi ke kantor PKS tetapi tetap ditolak. Atas alasan keamanan penyidik KPK urung membawa mobil itu.
Sedang pihak PKS menyatakan pihaknya mempersilakan KPK membawa mobil Luthfi. Pelarangan lalu disebut PKS karena tak ada surat penyitaan. Mobil Luthfi yang ada di kantor PKS.
Kader kontroversial PKS yang bicaranya terkesan sombong dan selalu tampil “bertengkar” dengan siapa pun lawan debatnya di setiap “talk show, Fahri Hamzah mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan ‘oknum’ KPK ke Kepolisian.
Pernyataan terbarunya ini terasa agak aneh. Sehari sebelumnya Fahri menyatakan, akan mengadukan KPK ke pihak berwenang.
Oknum, yang akan diadukan Fahri ini adalah tim penyidik yang melakukan upaya penyitaan terhadap enam mobil di kantor DPP PKS, serta Juru Bicara KPK Johan Budi. “Ini tidak ada hubungannya dengan institusi, ini hubungannya dengan 10 orang yang datang ke PKS dan Johan Budi yang membuat pernyataan yang fatal,” kata Fahri di sela-sela rapat majelis syuro PKS..
Fahri melanjutkan, pihaknya melaporkan oknum KPK itu atas tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, dan kebohongan publik.
“Johan Budi membuat pernyataan fatal, pertama, PKS disebut tidak kooperatif. Dia bilang sudah bawa surat, sudah menunjukkan identitas penyidik, padahl tidak,” tambahnya.
Atas rencana pelaporan ini, Juru Bicara KPK Johan Budi mempersilahkannya. “Silahkan saja, itu hak mereka,” tambah Johan. KPK tetap pada penilaian mereka yang mengaku tim penyidik sudah sesuai prosedur saat melakukan upaya penyitaan terhadap enam mobil di kantor DPP PKS pada 6 Mei 2013.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya menegaskan bahwa tim penyidik sudah membawa surat penyitaan. Namun, menurut Bambang, surat tersebut memang tidak dapat diberikan kepada pihak penjaga gedung DPP PKS melainkan hanya ditunjukkan saja. Sesuai dengan prosedur, menurut Bambang, tim penyidik hanya akan menyerahkan berita acara penyitaan kepada petugas kantor DPP PKS.
Berita acara penyitaan itu akan diserahkan setelah penyitaan dilakukan. Namun penyidik KPK gagal melakukan penyitaan sehingga hanya menyegel enam mobil di kantor DPP PKS tersebut. Saat akan menyita mobil, tim penyidik KPK mengaku dihalang-halangi petugas keamanan kantor DPP PKS dan sejumlah simpatisan partai tersebut.
Adapun upaya penyitaan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. KPK menduga enam mobil mewah di DPP PKS itu berkaitan dengan pencucian uang Luthfi. Keenam mobil itu adalah VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis.