close
Nuga News

KPK Siap Layani dan Lawan Apa Mau PKS

KPK akan melayani dan menghadapi apa maunya PKS terhadap kasus penyitaan mobil mewah Luthfi Hasan Ishak yang dihalangi oleh kadernya dan kasus ini telah membuncahkan polemik yang dipicu oleh Fahri Hamzah yang akan membawa perkara  penyitaan tanpa “kekuatan hukum” ini ke ranah kriminil.

Abraham Samad, yang beberapa hari ini menyikapi pernyataan kader-kader PKS yang menggebu-gebu tentang keabsahan penyitaan yang gagal itu, Senin pagi kepada media, mengatakan, rencana PKS untuk melaporkan tim penyidik dan Jubir Johan Budi ke polisi akan  membuka ‘pertarungan’ dengan PKS.

“KPK akan melayani dan menghadapi perlawanan PKS,” ujar Abraham Samad. Dikatakan oleh Abraham, KPK siap saja apa mau mereka. “Kita layani. Tidak hanya itu kita akan melakukan perlawanan hukum. Silakan saja,” katanya dengan nada keras.

Menurut Samad, KPK tidak akan tereliminer keteguhannya dengan “bualan” beberapa kader PKS yang sibuk ber”talk show” mengisi “hiburan” debat pembenaran dirinya di beberapa media televisi berita terhadap penyitaan dan pemeriksaan saksi-saksi yang melibatkan para petinggi PKS.

Menurut Ketua KPK itu, biasalah adu argumentasi sepanjang itu dilakukan dengan semangat mencari kebenaran. “Bukan pembenaran,” katanya dengan lugas.

Menurut rencana hari ini penyidik KPK akan memeriksa Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta, sebagai saksi dalam kasus kuota impor daging sapi atasnama Luthfi Hasan Ishak dan Ahmad Fathanah.

Anis Matta, seperti diungkap oleh Fahri Hamzah, kader PKS, akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  sekitar pukul 10.00 WIB, sebagai bentuk sikap kooperatif dalam penegakan hukum. Namun, Fahri mengatakan bahwa Anis tidak mengerti dengan maksud pemanggilan yang dilakukan oleh KPK terhadap presiden partai berbasis Islam itu.

“Pak Anis Matta akan memenuhi undangan KPK dengan didampingi saya, Ahmad Zainuddin dan Andi Rahmat (kuasa hukum). Tapi, dia (Anis) belum tahu untuk apa dipanggil,” kata Fahri.

Mengenai usul agar pemeriksaan dilakukan terbuka, pihaknya mengatakan agar KPK tetap melakukan pemeriksaan terhadap Anis secara terbuka bila memang menganut hukum publik.”Itu usul ke KPK bila memang ingin betul-betul menjadi lembaga terbuka,” tuturnya.

Seperti diketahui, KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Luthfi. Setelah melakukan penyegelan dan akan menyita terhadap enam mobil miliki Luthfi, KPK kembali melacak aset milik mantan orang nomer satu di PKS itu. KPK juga sudah berhasil menyita aset milik Fathanah baik itu yang berada pada dirinya maupun yang berada di tangan orang lain.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa saksi dari PKS dalam kasus dugaan suap mencapai Rp50 miliar itu dalam pemenuhan pengurusan kuota impor 10 ribu ton daging sapi. Yakni memeriksa anak Ustadz Hilmi Aminuddin yang bernama Ridwan Hakim dan telah dicekal oleh KPK. Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin juga telah dijadwalkan untuk diperiksa oleh KPK namun dia tidak memenuhinya dan akan diperiksa ulang rencananya pada Selasa 14 Mei 2013 mendatang.

Selain itu, sejumlah kader PKS lainnya yang ikut diperiksa KPK yakni, bendahara PKS Machfud Abdurahman, dan kader lainnya yakni Jazuli Juwaini.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka yakni Luthfi, Fathanah, Dirut Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, dan dua orang Direktur PT Indoguna Utama yang statusnya sudah menjadi terdakwa yakni, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Fahri Hamzah menuding penyidik KPK tidak menerapkan prosedur yang benar ketika berupaya melakukan penyitaan. Sedangkan untuk Johan, Fahri menuding sang juru bicara telah melakukan pencemaran nama baik, dan kebohongan publik.

“Kalau penyitaan dianggap menyalahi aturan silakan digugat. Jangan menuduh kebohongan ke publik,” kata Jubir KPK Johan Budi, Senin (13/5/2013).

Sementara itu, Johan Budi mengatakan,telah menerapkan prosedur yang tepat saat melakukan penyitaan dalam dua kali kesempatan pada Senin dan Selasa pekan lalu. Dia mengatakan jika benar PKS hendak memberikan laporan kepada polisi, hal tersebut tidak akan menyurutkan langkah KPK dalam mengusut kasus suap impor daging ini.

Adapun upaya penyitaan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. KPK menduga enam mobil mewah di DPP PKS itu berkaitan dengan pencucian uang Luthfi. Keenam mobil itu adalah VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis.

Tags : slide