close
Nuga News

“Timbunan” Harta Djoko yang Disita KPK Sudah 40 Aset

Seperti tak ada akhirnya, pencarian “timbunan” harta tersangka kasus simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo, KPK kembali ditemukan dalam bentuk lahan “kebun binatang” seluas 25 hektar yang disertai vila di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, dan Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Subang.

Masih di kawasan itu, tim penyidik KPK enam hari lalu juga telah menyita lahan lainnya, di dua lokasi berdekatan, yang masing-masing luasnya 90 dan 60 hektar serta sudah dipasang plang kayu bertulisan ’tanah dan bangunan ini disita oleh KPK.”

Lahan di Desa Kumpay, sebagian besar ditanami pohon produktif dan ada tempat peristirahatannya. Di lahan tersebut ada dua vila, tiga rumah kayu modern, istal kuda, serta kandang hewan, seperti sapi dan kancil. Lahan ini pun dijadikan lokasi perburuan dan peristirahatan. “Warga Desa Kumpay menyebutnya sebagai kebun binatang,” ujar seorang penduduk bernama Enceng.

Adapun lahan di Desa Cirangkong, kata Enceng, sebetulnya masih satu hamparan, yakni di sebelah utara lereng perbukitan Kumpay. Enceng menuturkan, lahan tersebut dibeli sekitar lima tahun yang lalu. Saat itu, kata dia, datang sejumlah orang yang mengaku suruhan jenderal Djoko membelinya dari warga sekitar. Namun dia juga tidak tahu harga beli tanah tersebut.

Penyitaan harta karun Jenderal Djoko ini menambah panjang daftar tumpukan harta tersangka kasus simulator SIM itu. KPK sebelumnya menyita 35 aset milik Jenderal Djoko, dari rumah, apartemen, lahan, hingga tiga stasiun pengisian bahan bakar umum. Aset tersebut tersebar di sejumlah daerah di Indonesia hingga Australia. Terakhir, KPK menyita rumah dan tanah di Bali. Total aset yang disita, menurut Johan, sekitar Rp 100 miliar.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung KPK, lewat pengacaranya Juniver Girsnag, usai diperiksa Irjen Pol Djoko mulai menebar badai dengan mengatakan proyek pengadaan simulator kemudi yang membawanya menjadi tersangka sudah atas persetujuan pimpinan. Kepada penyidik Djoko menjelaskan bagaimana proses pengadaan proyek dan bagaimana persetujuan dari pimpinan terhadap pengadaan simulator ini diberikan.

Juniver tidak menyebutkan dengan detail identitas pimpinan Kepolisian yang disebut Djoko dan telah memberi restu atas proyek bernilai Rp 198,6 miliar itu. KPK sementara ini menduga ada penggelembungan harga yang merugikan negara Rp 100 miliar lebih. “Pimpinan itu maksudnya di internal dia dong,” kata Juniver pendek.

Sejumlah nama pejabat tinggi kepolisian sudah sempat muncul dalam kasus simulator. Wakapolri Komjen Nanan Sukarna misalnya, sudah diminta penjelasan oleh KPK beberapa waktu lalu terkait dengan mulusnya proses tendernya. Nanan ketika itu menjabat Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri.Nama lain yang kerap disebut adalah Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. Timur Pradopo adalah orang yang menandatangani penetapan calon pemenang lelang proyek simulator.

Perlu juga diketahui harta karun Djoko yang sudah disita oleh KPK bisa dipilah dalam enam bagian, dan jumlahnya 40 aset seperti daftar dibawah ini:

  1. Rumah Mewah
    -Jumlah: Sedikitnya 28 unit
    -Tahun pembelian: Sebagian setelah 2010
    -Atas nama: Istri dan kerabat
    -Lokasi: Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Solo, Depok, Jawa Barat
  2. Bus
    -Jumlah: 6 unit
    -Tahun pembelian: sekitar 2011
    -Atas nama: Kerabat, dikelola anggota Polres Gunungkidul
    -Lokasi: Gunungkidul, Yogyakarta
  3. Pom Bensin
    -Jumlah: 3 unit
    -Tahun pembelian: sebelum 2010
    -Atas nama: Keluarga dan kolega
    -Lokasi: Penjaringan (Jakarta Utara), Ciawi (Bogor), dan Kendal (Jawa Tengah)
  4. “Kebun Binatang”
    -Jumlah: 1 unit
    -Tahun pembelian: 2008
    -Luas: 90 hektare
    -Atas nama: kolega Djoko
    -Lokasi: Desa Kumpay, Subang, Jawa Barat
  5. Mobil
    – Jumlah: 4 unit
    – Tahun pembelian: Belum diketahui
    – Atas nama: orang lain
    – Jenis: Toyota Harrier, Jeep Wrangler, Nisan Serena, Toyota Avanza
    – Lokasi: Jakarta
  6. Sawah/Tanah
    – Jumlah: Belasan petak
    – Tahun pembelian: Sebagian setelah 2010
    – Atas nama: kolega
    – Lokasi: di antaranya Cirangkong, Subang, Jawa Barat, 60 hektare; Tambanan, Bali, 8,5 hektare; Madiun, Jawa Timur; Kendal, Jawa Tengah.