close
Nuga Forum

Kim Kardashian Targetkan Jadi Pengacara

Kim Kardashian tampaknya punya ambisi baru di luar dunia hiburan yang ia geluti selama bertahun-tahun.

Bintang TV Amerika Serikat itu baru saja mengaku sedang mengejar karier sebagai seorang pengacara usai berhasil membebaskan Alice Marie Johnson, pelaku kejahatan non-kekerasan yang dihukum seumur hidup atas tuduhan konspirasi kepemilikan kokain.

Saat ini, Kardashian mengungkapkan bahwa ia terdaftar dalam program magang selama empat tahun di sebuah firma hukum di San Francisco.

Dia juga sedang belajar untuk ujian pengacara, di mana setiap orang yang sedang berusaha berlatih hukum harus lulus pada tiga tahun mendatang.

“Saya harus berpikir panjang dan keras tentang ini,” katanya kepada majalah Vogue tentang rencananya untuk menjadi pengacara.

Dalam pengakuannya, Kardashian mengatakan bahwa ia terinspirasi untuk mengubah karier ke dunia hukum muncul setelah dirinya secara pribadi mengajukan petisi kepada Presiden Donald Trump untuk pembebasan Alice Marie Johnson pertengahan Juni lalu.

Saat itu, ia mendorong Trump untuk membuka mata dan segera membebaskan Johnson.

Menyusul tindakannya itu, First Step Act, untuk reformasi keadilan sosial akhirnya disahkan oleh Kongres dan ditandatangani oleh Trump.

“Saya tidak pernah dalam sejuta tahun berpikir bahwa kita akan sampai pada titik untuk meloloskan undang-undang,” kata Kardashian. “Itu benar-benar titik balik bagi saya.”

Atas upaya meloloskan RUU terbukti membuka mata bagi Kardashian yang melihat langsung dampak yang dapat dihasilkan oleh tim profesional hukum.

“Tidak pernah ada satu orang pun yang menyelesaikan sesuatu, itu selalu sekelompok orang, dan saya selalu tahu peran saya, tetapi saya hanya merasa seperti ingin bisa berjuang untuk orang-orang yang telah membayar iuran mereka kepada masyarakat,” dia menambahkan.

“Saya hanya merasa sistemnya bisa sangat berbeda, dan saya ingin berjuang untuk memperbaikinya, dan jika saya tahu lebih banyak, saya bisa berbuat lebih banyak.”

Ibu dari tiga anak ini pun mengungkapkan bahwa keinginannya turut didorong karena pekerjaan mendiang ayahnya, pengacara Robert Kardashian, yang terkenal kala membela O.J Simpson, bersama pengacara Johnnie Cochran dan Robert Shapiro.

“Pada akhir pekan, mereka biasanya menggunakan rumah kami sebagai kantor,” kenang Kim.

“Ayah punya perpustakaan, dan ketika kau mendorong lemarinya ke bagian dinding, di balik itu ada ruang tersembunyi dengan semua buku bukti [kasus] OJ-nya. Saat akhir pekan pula, saya selalu mengintip dan memeriksa. Saya benar-benar ingin tahu tentang forensik,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kim Kardashian  yang memiliki misi sosial kembali  membantu orang-orang yang dianggapnya diperlakukan tak adil.

Ia ingin membebaskan seorang narapidana narkoba lagi usai sukses membantu Alice Marie, pelaku kejahatan non-kekerasan yang dihukum seumur hidup atas tuduhan konspirasi kepemilikan kokain dan bebas pada Juni lalu.

Keinginan sosial terbarunya tersebut diungkapkan sang istri Kanye West dalam perbincangan bersama Jason Flom

Kim menuturkan bahwa kini dirinya tengah berusaha membebaskan Chris Young, seorang pelaku non-kekerasan lainnya yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena ganja dan kepemilikan kokain.

“Saya berbicara dengan Chris Young, yang berada di penjara [dan] menderita anemia sel sabit. Jadi dia harus menjalani beberapa operasi dan dia berada di fasilitas medis selama beberapa tahun, lalu dia kembali ke penjara dengan keamanan maksimum,” katanya, dikutip Ace Showbiz.

Lebih lanjut, Kim menuturkan bahwa selama bertemu Young ia mendengar cerita tentang kejamnya kehidupan di penjara terlebih pada tahanan dengan keamanan maksimum.

“Ini menakutkan ketika kau memiliki kasus narkoba kecil tetapi kemudian kau mendapatkan kehidupan dan terjebak di penjara dengan keamanan yang gila-gilaan ini, bersama pembunuh dan orang-orang semacam itu,” kata Kim.

“Ini benar-benar lingkungan yang berbeda dari lingkungan tempat dia dulu,” tambahnya.

Juni lalu, upaya bintang TV ‘Keeping Up with the Kardashians’ ini mengajukan pengampunan atas Alice Marie Johnson kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump membuahkan hasil.

Seminggu usai pertemuan keduanya di Gedung Putih, Trump telah mengubah hukuman bagi Johnson. Wanita 63 tahun itu dibebaskan dari penjara.

Johnson berhak menerima kesempatan kedua atas usahanya menjadi pribadi yang lebih baik. Tak ayal, keputusan itu menjadi sebuah kegembiraan tersendiri bagi Kim yang sudah berjuang dam merasa suaranya didengar oleh Trump.

“Kabar terbaik yang pernah ada!” kicau Kim sembari menautkan berita soal pembebasan Johnson.

Tags : slide