Lokasi penemuan koin emas, di Muara Krung Doy, perbatasan Gampong Pande dengan Gampong Merduati, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, telah ditutup oleh warga dan aparat keamanan. Penutupan dilakukan karena para penduduk tidak hanya mencari koin emas, tapi juga telah merusak cagar budaya dikawasan tersebut.
Sejak Senin, 11 November 2013, setelah heboh seorang pencari “tirom,” siput laut, menemukan kepingan koin emas dalam sebuah kaleng di muara Krueng, atau Sungai, Doy, ribuan orang berduyun-dusyun mendatangi rawa di gampong Merduati yang berbatasan dengan Gampong Pande itu.
Dalam tiga hari, setelah kabar itu meluas para pencarian “harta karun” peninggalan jejak sejarah Kerajaan Aceh itu, telah melebar hingga ke muara Sungai Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh. Sasaran warga adalah mengacak-acak tanah tempat koin emas kuno ditemukan.
Selama tiga hari, sampai dengan Rabu sore, 14 November 2013, sebelum di tutup, kawasan situs sejarah yang dulunya menjadi kawasan “industri” Kerajaan Aceh, itu mengalami rusak parah. Agar tidak menimbulkan ekses buruk, polisi turun tangan. Lokasi dijaga ketat.
“Sudah disepakati agar tidak ada lagi yang berburu koin emas di sini,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Erlin Tangjaya.
Enam puluh 60 personel polisi yang dibantu dengan satuan keamanan lain diterjunkan untuk mengepung lokasi dari kerusakan yang lebih parah. Pihak kemanan juga melakukan tindakan persuasif dengan meminta warga meninggalkan lokasi.
Satuan keamanan ini menjaga lokasi agar warga tidak lagi mencari koin emas peninggalan kerajaan ratusan tahun silam. Meski demikian masih ada warga yang tetap datang.
“Tidak kami izinkan masuk, agar tidak menimbulkan masalah lebih lanjut,” jelasnya.
Sejak ditemukan kepingan koin emas oleh seorang pencari tiram, Senin lalu, informasinya menyebar sangat cepat. Warga berdatangan. Sebagian di antaranya beruntung karena mendapatkan koin emas serupa. Mereka menjual benda kuno itu seharga ratusan ribu rupiah.
Pemerintah setempat mengimbau warga menghentikan perburuan. Bagi yang sudah menemukan koin kuno, diminta tidak menjualnya tapi menyerahkannya ke pemerintah melalui Dinas Purbakala.
“Lokasi dan temuan akan diteliti lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Pariwisata Banda Aceh Reza Fahlevi.
Menurut sejarawan, lokasi perburuan koin emas merupakan bekas kerajaan jauh sebelum Aceh Darussalam. Tak jauh dari lokasi terdapat makam kuno yang sudah dipugar dan dijadikan cagar budaya
Setelah heboh dengan penemuan koin emas, warga Aceh kembali digegerkan dengan penemuan sebuah pedang berlapis emas. Warga pun rela berdesak-desakan untuk melihat benda yang dianggap keramat itu.