Asmirandah yang telah menjadi pemeluk kristiani, mengakui sudah menikah lagi dengan Jonas Rivanno di Australia, setelah pernikahannya secara Islam dibatalkan karena Jonas membantah perpindahan keyakinannya menjadi mualaf.
Perkawinan kedua artis sinetron itu makin menuai kecaman karena bermain-main dengan masalah keyakinan. Banyak pengamat mengatakan, kehidupan rumah tangga Andah dan Jonas tidak akan bertahan lama.
“Mereka pasti akan akan berpisah dalam waktu relative singkat karena pertimbangannya sangat tidak matang.”.
“Asmirandah dan Jonas enggak akan tahan lama. Mereka akan berpisah. Rumah tangga meraka terlalu banyak masalah,” ujar seorang rekan artisnya tentang keputusan Asmirandah yang sangat emosional itu..
Asmirandah dianggap terlalu banyak berkorban. Orangtua Andah bahkan menyesali keputusan anaknya yang bersikeras menikah dengan Jonas.
“Andah terlalu cinta kepada Jonas. Dia menggampangkan masalah yang ada saat ini. Pikirnya dengan jalan jauh dari orangtua saat ini sudah benar. Tapi nanti akan kesandung masalah,” terangnya.
Walau pun sudah menjadi suami istri dalam satu keyakinan yaitu Kristen, pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno masih meninggalkan kasus penistaan agama. Pengaduan MUI Depok kini sedang diproses di Polres dan keduanya akan diperiksa untuk pembuatan berita acara.
Kamis kemarin Polres Depok sudah membuat surat panggilan untuk pemeriksaan mereka. “Hari ini cuma pelayangan surat pemanggilan pemeriksaan saja. Pemeriksaanya jadi minggu depan,” jelas Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto.
Dia melanjutkan, sebelumnya, Ayah Asmirandah, Anton Zantman telah diperiksa petugas kemarin. Dalam pemeriksaan tersebut, kata dia, Anton berstatus sebagai saksi untuk menguatkan bahwa benar Jonas telah masuk Islam. Dalam keterangan Anton, Vanno menyanggupi menikahi anaknya.
“Kata ayah Asmirandah, Jonas juga menyanggupi untuk menikahi Asmirandah,” lanjutnya.
Dalam pemeriksaan, Anton juga merasa kesal atas ulah yang dibuat oleh Jonas. Terlihat dari berita acara pemeriksaan yang menyatakan Anton meluapkan kekecewaanya terhadap Jonas saat diperiksa.
Selain itu, Asmirandah juga dijadwalkan untuk diperiksa kemarin berbarengan dengan ayahnya, namun ia tidak tidak bisa hadir. “Melalui kuasa hukumnya, Asmirandah berhalangan hadir,” ujar Didik
Sehari menjelang pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama, pasangan artis Jonas Rivano dan Asmirandah mendatangi rumah ketua Front Pembela Islam Depok Habib Idrus Al Gadhri. FPI merupakan pihak pelapor atas kasus tersebut.
Hal tersebut dibenarkann Habib Idrus Al Gadhri saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya. “Benar, itu bukan isu, hanya sekedar dialog saja,” ujarnya.
Jonas dan Asmirandah datang ditemani pengacara masing-masing pukul 21.00 WIB, Jonas mengenakan kemeja putih bergaris dan jins hitam, sedangkan Asmirandah mengenakan baju bercorak hitam dan putih, dengan balutan jins biru. Keduanya tampak duduk terpisah saat bertemu dengan Habib Idrus.
Walau begitu, Idrus memastikan dirinya tidak akan mencabut laporan tersebut dan membiarkan kasus tersebut diproses secara hukum.
Sesuai dengan surat laporan ke Polres Bogor dengan Laporan nomor LPB/1298/XI/2013/JBR/RES.BGR tanggal 14 Nov 2013, tentang dugaan terjadinya tindak pidana dengan sengaja dimuka umum, mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yg dianut di Indonesia pasal 156a KUHP.
“Kami tetap proses ini secara hukum, agar menjadi pelajaran buat seluruh masyarakat bahwa agama apapun tak dapat dipermainkan,” jelasnya.
Polres Bogor telah mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan.
Di dalam surat tersebut dinyatakan, ‘setelah dilakukan penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yg dianut di Indonesia’
“Harusnya dengan surat itu bisa dikategorikan menjadi tersangka, saya berharap tetap harus ditahan, kalau kepuasan terkait perkembangan kasus ini memang ada, kalau ikutin emosi, sangat emosi sekali, tetapi kan kita ikuti proses hukumnya,” tandasnya.