close
Nuga News

KPK “Kalah” Memaksa Darin Mumtazah Diperiksa Sebagai Saksi

Benarkah KPK kalah dari seorang perempuan cantik berwajah “blasteran” Arab? Jawabannya, iya! Ternyata KPK tidak berkutik ketika di”takluk”kan seorang yang bernama Darin Mumtazah. Siswi yang baru saja lulus dari sebuah SMK di kawasan Kebun Nanas, Jatinegara, itu “menipu” KPK lewat aksinya yang menghilang seketikasaat hendak dijemput paksa.

KPK akhirnya, memang, “takluk” dengan Darin Mumtazah, gadis yang disebut-sebut dinikahi sirri oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dan hendak diciduk untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara kuota impor daging sapi.

Komisi yang diketuai Abraham Samad ini memastikan untuk menyerah dan tidak bakal mengejar Darin setelah berkas Berita Acara Pemeriksaan Luthfi Hasan di kasus impor daging sapi resmi dilimpahkan.

“Karena berkas harus naik, kemungkinan memang Darin tidak jadi diperiksa,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan.

KPK kemarin berencana memeriksa Darin. Setelah dua kali mengabaikan panggilan pemeriksaan, KPK akhirnya mengirimkan surat panggilan disertai surat penjemputan paksa terhadap Darin. Malang bagi penyidik, Darin ternyata sedang tidak ada di rumah ketika surat itu diantar.

Namun, kata Johan Budi, pihaknya sudah meminta kepada Jaksa agar Darin bisa dihadirkan di Pengadilan. “Kepada jaksa untuk bisa menghadirkan Darin dalam persidangan untuk didengar kesaksiannya,” terang Johan.
“Darin tidak ada. Penyidik hanya ditemui oleh Ketua RT setempat,” ujar Johan.

Saat hendak menjemput gadis yang baru lulus sekolah menengah kejuruan ini, penyidik KPK menunjukkan surat untuk membawa Darin. Penyidik memerlukan keterangan Darin yang diduga menjadi istri siri Luthfi. KPK sudah dua kali memanggil Darin untuk diperiksa sebagai saksi.

“Surat panggilan pertama tidak sampai, sedangkan yang kedua dia tidak hadir tanpa kabar,” tutur dia. Darin disebut-sebut memiliki hubungan spesial dengan Luthfi. Warga sekitar tempat tinggal Darin mengaku pernah melihat Luthfi berkunjung ke rumah Darin seminggu dua kali.

Sementara itu Emmi, 45 tahun, pedagang gado-gado di sebelah rumah Darin, mengatakan Luthfi sering mendatangi rumah kontrakan Darin di Jalan Bhinneka Raya Nomor 3 RT 10 RW 09, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. “Datangnya seminggu bisa dua kali,” kata Emmi..

Menurut Emmi, Luthfi selalu datang pada sore hari dengan dikawal dua lelaki. “Kalau datang sore sampai malam, bawa mobil sama dikawal dua orang terus,” ujarnya. “Tapi saya mah, enggak pernah nanya-nanya. Saya pikir itu simpanannya orang Arab.”

Sedangkan Sayitno, Satpam RT di tempat tinggal mereka, di Jatinegara, Jakarta Timur, membuka sedikit tabir relasi keduanya. “Darin manggil Pak Luthfi itu papah dan Pak Luthfi manggil Darin mamah,” kata Sayitno.

Dia mengaku mendengar percakapan itu enam bulan lalu ketika dia meminta minyak pijat kepada Luthfi. “Pak Luthfi meminta minyak ke Darin dengan memanggil ‘mama’ dan sebaliknya Darin memanggil Luthfi ‘papa’,” kata dia.

Dalam rekaman percakapan Ahmad Fathanah dengan Luthfi Hasah Ishaq yang diputarkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Jumat lalu, keduanya sempat membicarakan istri Luthfi. “Istri-istri ente sudah menunggu nih,” kata Fathanah.

Darin diketahui sebagai saksi bagi dugaan penerimaan suap dan pencucian uang pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi disangka menerima Rp1 miliar dari Rp40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama.

Saat ini, KPK sudah melimpahkan berkas Luthfi Hasan ke penuntutan. Dengan demikian, kasus Luthfi Hasan segera bisa disidangkan.

Sementara itu, Zainuddin Paru, pengacara Luthfi membenarkan berkas kliennya sudah dinyatakan lengkap. Dia menyatakan kiennya sudah menandatangai berkas Berita Acara Pemeriksaan.”Sudah. Sudah tahap dua dan sudah kami terima. Pak luthfi juga sudah tanda tangan berkasnya,” kata dia di Gedung KPK..

Menurut Paru, jaksa yang akan mendakwa dan menuntut Luthfi Hasan diketuai oleh Jaksa Muhibudin. Paru menambahkan, kliennya pasrah dengan apa yang bakal didakwakan Jaksa.

Tags : slide