close
Nuga News

Napi Izinkan Tentara Masuk Tanjung Gusta

“Wak Geng,” seorang narapidana yang disegani para penghuni Penjara Tanjung Gusta, Medan, sekaligus jurubicara dan tim negosiasi, Jumat siang, 12 Juli 2013, mengizinkan pasukan TNI dalam jumlah terbatas masuk ke lembaga pemasyarakatan yang mereka kuasai sejak Kamis malam kemarin.

“Mereka hanya mengizinkan pasukan TNI masuk. Para narapidana mengatakan, mereka keberatan kalau polisi yang mengambil alih keamanan penjara,” ujar seorang anggota pasukan TNI mengutip hasil perundingan yang alot dengan “Wak Geng,” yang mengatasnamakan persetujuan penghuni.

“Wak Geng” bersama timnya sempat mengadakan negosiasi deng Kapolda Sumut tapi gagal mencapai kesepakatan. “Ada sedikit miskomunikasi, terutama anggota tim yanfg dipimpin “Wak Geng.”

Personel TNI sudah bisa masuk dan menguasai kondisi di dalam lapas. Mulanya hanya dalam bentuk unit kecil. Tapi seusai shalat Jumat ratusan aparat TNI masuk ke lapas setelah bernegosiasi dengan para napi yang berada di dalam. Baru anggota TNI saja yang diizinkan masuk, tulis kontributor “nuga.co” di Medan, Arminsyah dalam laporan terbarunya.

Arminsyah yang ikut menyempal di antara para prajurit itu meuliskan, anggota TNI itu disambut oleh ribuan napi dengan sorak sorai gembira. “Mereka melepaskan kegembiraan dengan bersorak. Ada yang memeluk dan bersalaman dengan prajurit yang mengamankan lapas.
Sebagian napi memegang poster berisi tuntutan agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 dihapuskan.

Personel TNI yang sudah berada di dalam penjara langsung membersihkan puing-puing bangunan sisa kebakaran. Sedangkan petugas lapas mengelurkan belasan tabung gas berbagai ukuran yang sebelumnya dibakar oleh para napi.

Hingga kini belum dilakukan pemindahan terhadap ribuan napi yang masih berada di sana. Personel TNI maupun Polri masih berjaga di sekitaran lokasi.

Sebelum masuk ke dalam penjara, pimpinan Polri dan TNI di Medan bertemu lebih dahulu untuk membahas konsolidasi. Pimpinan TNI bersedia masuk mengamankan penjara Tanjung Gusta setelah mendapat persetujuan Polri. Mereka hanya sebatas mengamankan dan mengonsolidasikan situasi.

“Nantinya, bila sudah kondusif keamanannya dikembalikan kepada Polri dan petugas LP. Kondisi sekarang mengharuskan TNI yang maju. Tak ada masalah. Kita sudah sepakat,” kata seorang pejabat Polri.

Seperti diberitakan, kerusuhan di lapas terjadi pada Kamis petang menjelang berbuka puasa. Napi merusak sejumlah fasilitas di dalam napi serta membakar gedung. Kemarahan ini dipicu padamnya aliran listrik sejak seharian ditambah tidak adanya pasokan air.

Jumlah napi di lapas tersebut diakui melebihi kuota. Gedung yang harusnya dihuni oleh 1.054 napi, namun disesaki oleh sekira 2.600 orang. Dalam peristiwa itu, ratusan napi melarikan diri. Sebanyak puluhan napi berhasil ditangkap kembali dan ada juga yang menyerahkan diri.

Kerusuhan tersebut juga menyebabkan lima orang tewas, salah satu di antaranya sipir lapas
Kerusuhan LP Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, pada Kamis malam salah satu tututannya penghapusan PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan, PP Nomor 99 Tahun 2012 adalah peraturan yang memberikan pengetatan dan pemberian remisi hak-hak lainnya, terutamaa pada napi-napi dengan tindak pidana khusus.

“Tiga yang menjadi perhatian kita terhadap persoalan-persoalan bangsa ini, korupsi, narkotika, dan teroris. Tiga hal ini yang sekarang menjadi fokus kita,” kata Denny usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam.

Lebih lanjut dia mengatakan, para pemakai dan korban narkoba tetap mendapatkan remisi tanpa pengetatan. Sedangkan pengetatan hukuman akan dilakukan bagi bandar. “Yang diketatkan itu bandar. Kalau yang di LP Tanjung Gusta, ada 69 orang dan ini yang menimbulkan sedikit persolaan jika dipahami secara keliru,” ujarnya.

Denny menegaskan, PP Nomor 99 Tahun 2012 tersebut diterapkan agar para pelakunya jera dan tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Ansyaad Mbai, mengungkapkan, ada sejumlah teroris yang melarikan diri dari LP Tanjung Gusta Medan. Bahkan, ada satu teroris yang dinilai sangat berbahaya.

“Semua teroris juga berbahaya, tapi ada satu yang berbahaya yaitu Fadli Sadama,” kata Ansyaad. Saat ini, kata Ansyaad, Polri dan BNPT membuat operasi khusus untuk menangkap semua narapidana teroris yang berhasil kabur. “Ya otomatis operasi khusus. Kita akan melakukan pengejaran teroris,” tegasnya.

Untuk diketahui, Fadli Sadama merupakan anggota kelompok teroris yang terlibat perampokan bank CIMB Niaga dan penyerangan markas Polsek Hamparan Perak. Dia divonis 11 tahun penjara oleh pengadilan negeri Medan, pada tahun 2011.

Fadli ikut melarikan diri bersama ratusan narapidana lainnya, saat LP Tanjung Gusta dibakar para napi. Diduga dia keluar melalui pintu portir LP Tanjung Gusta, Kamis 11 Juli 2013, sekira pukul 18.30 WIB.

Tags : slide