Tuntutan untuk melegalkan perdagangan dan pemakaian ganja di Amerika Serikat makin kencang berembus bersamaan dengan temuan para ilmuwan bahwa produk tanaman itu menjadi bagian dari teraphi pengobatan kanker.
Tunutan ini sudah menjadi sebuah gerakan massal sehingga menggerakkan lembaga survei paling prestiseus, “Gallup Poll” untuk melakukan “polling” di kalangan warga AS.
Hasilnya, seperti ditulis harian terkenal “The New York Times,” sangat mengejutkan. Bagian terbesar masyarakat yang disurvei menyetujui di legalkannya perdagangan dan pemakaian ganja di seluruh Ammerika Serikat dengan label untuk obat.
Untuk melegalisasi ganja semakin populer di Amerika Serikat (AS). Sebuah survei mengklaim mayoritas warga AS mendukung legalisasi ganja.
“Galup Poll” yang merilis hasil surveinya itu, pekan lalu, menyatakan, 58 persen responden setuju ganja dilegalkan. Jumlah responden yang setuju naik delapan persen dari tahun lalu.
“Apapun alasannya, fenomena ini akan menjadi dorongan untuk melegalkan ganja dalam skala nasional,” sebut laporan Galup Poll, seperti dikutip Reuters, Kamis 24 Oktober 2013.
AS memang sedikit demi sedikit mengarah ke legalisasi ganja secara nasional. Saat ini, Peredaran Ganja baru dilegalkan di Negara Bagian Washington dan Colorado.
Survei Galup Poll dilakukan melalui telepon pada 3-6 Oktober 2013. Sebanyak 1.028 responden diwawancarai dengan marjin kesalahan sebesar kurang lebih empat persen.
David Thomson, seorang penggiat sosial yang selama sepuluh tahun terakhir rajin menghimpun massa untuk mendukung dilegalkannya ganja di Negera Paman Sam itu sangat gembira dengan hasil survey yang dirilis Gallup. Ia dengan nada gembira meminta kepada warga Amerika Serikat untuk mengadakan aksi besar-besaran guna mendesak Gedung Putih untuk membuat regulasi disahkannya pemakaian ganja.
Thomson yang lembaganya ber pusat di New York, kepada harian terkemuka “Washington Post,” mengatakan arah dari survei yang dilakukan Gallup makin mendekatkan pemerintah untuk membuat regulasi baru tentang ganja dari jenis “cannabis.”
Ia mengakui, tidak semua ganja bisa diperdagangkan. Ia hanya setuju dengan ganja jenis cannabis dalam bentuk yang sudah di teliti oleh Badan Obat dan Makan. Sebab kalau melegalkan semua produk narkoba akan membahayakan kehidupan individual.
Ganja Aceh, menurut seorang peneliti, termasuk “cannabis” yang seperti dikatakan Thomson bisa di perdagangkan dan di pakai secara terbuka di Amerika Serikat. Ia tidak menyebut secara spesifik jenis-jenis ganja yang boleh dilegalkan.