BIREUEN kembali gempar. Kegemparan itu bukan lagi oleh kasus ajaran sesat atau perdagangan narkoba, tapi terbongkarnya jaringan esek-esek yang melibat mucikari dan anak baru gede (ABG) dalam “praktek” bisinis jasa komersial.
Terbongkarnya kasus ini oleh Kepolisian Resor Bireuen dimulai dari penangkapan yang mereka lakukan terhadap lima mucikari dan seorang pemakai jasa seks komersial. Dari hasil pelacakan, usai penangkapan itu, polisi mengusut keterlibatan anak baru gede dan pemakai jasa perbuatan haram ini beserta jaringannya yasng ternyata sudah berlangsung beberapa lama.
Sejumlah ABG yang sudah diidentifikasi, ternyata masih berstatus siswi SMP dan SMA. Mereka sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Sedang sisanya masih ditelusuri untuk menggali banyak bukti baru untuk membuka seluruh jaringan yang bisa menghancurkan moral remaja ini.
“Benar tiga dari delapan ABG sudah membuat laporan resmi dan mengakui keterlibatan mereka,” kata Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Benny Cahyadi, Kamis (7/2/2013), kepada wartawan.
Para remaja itu bukan hanya berasal Bireuen, tapi juga datang dari kota lainnya dari beberapa kecamatan di kabupaten itu. Seperti Juli, Jeunib dan Samalanga. Tentang masih adanya korban lain dari praktek mucikari ini, diakuinya pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah nama yang akan terus diusut untuk mendapat data akurat sejauh mana keterlibatannya.
“Setelah dimintai keterangan, korban yang masih berstatus siswi SMP ini kita kembalikan ke keluarga. Saat ini kita upayakan menelusuri data para pemakai jasa bisnis prostitusi ini,” tambah Benny.
Diungkapkan, jaringan ini terorganisir secara rapi mulai dari pencarian remaja sekolahan, penampungan, dan penawaran kepada pemakai. Sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat penampungan di kawasan Pulo Kiton, Kecamatan Juang,.
Diungkapkan pula, untuk bayaran sewa kamar mucikari menarik sewa kepada pelanggan sebesar Rp 100 ribu. Praktek ini juga bisa dilakukan di kamar-kamar sebuah hotel yang belum diketahui.