Maria Elizabeth Liman membuat kesaksian mengejutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, lewat pengakuannya, pernah memberi uang kepada Ahmad Fathanah sebesar Rp 1 miliar sebagai sumbangan untuk safari dakwah dan bantuan kemanusian yang diadakan Partai Keadilan Sejahtera di Papua.
Pengakuan Elizabeth Liman itu disampaikan Rabu kemarin ketika diajukan sebagai saksi dalam kasus pemberian uang sebesar Rp 1 miliar terkait pengurusan kuota impor daging sapi di kementerian pertanian dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Menurut Elisabeth, uang itu diberikan sebagai dana kemanusiaan atas permintaan orang dekat Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah. “Dia mengatakan dengan rasa memelas, ‘Tolonglah saya’,” katanya menirukan ucapan Ftathanah saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Elizabeth bersama Arya pernah bertemu Fathanah di Senayan City, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, kata dia, Fathanah meminta bantuan dengan mengatasnamakan PKS. “Dia minta bantuan kemanusiaan untuk Papua dengan Safari Dakwah,” ujarnya.
Seperginya Fathanah, lanjut dia, Arya mengatakan, jumlah duit yang diminta Rp 1 miliar. “Saya katakan, ‘Loh, kok banyak amat’,” katanya. Namun akhirnya Elizabeth tetap menyanggupinya.
Dalam surat dakwaan Juard dan Arya, jaksa menyebutkan, duit Rp 1 miliar itu diberikan perusahaan Elizabeth melalui mereka sebagai suap terkait penambahan kuota. Uang itu diberikan atas permintaan Fathanah, yang mengatasnamakan Luthfi. Baik Fathanah, Luthfi, maupun Elizabeth sendiri telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Meski terkaget-kaget dengan permintaan itu, Maria akhirnya meloloskan permintaan Ahmad Fathanah. Sebelum mengabulkan permintaan Ahmad Fathanah, Arya Abdi sempat mengingatkan soal besaran uang yang diminta. “Bos, dia minta Rp1 miliar, lho. Saya katakan, aturlah. Setelah itu, saya pulang dengan Arya,” kata Maria.
Dalam persidangan itu tim pengacara terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy sempat menggoda Maria Elizabeth, soal hubungannya dengan Ahmad Fathanah, tersangka penerima suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Dia ditanya apakah sempat tidur bersama Ahmad Fathanah saat mereka menggelar pertemuan di Hotel Arya Duta, Medan, Sumatera Utara. “Waktu pertemuan di Medan Ibu tidur dengan siapa?,” kata Bambang Hartono, pengacara Juard dan Arya Abdi Effendy.
Maria Elisabeth spontan a menjawab bahwa ia tidur dengan Elda Daviane Adiningrat, Komisaris PT Radina Niaga Mulia. “Saya tidur dengan Bunda,” kata Maria menyebut sapaan akrab Elda.
Namun, Bambang menukas lagi dengan mengajukan pertanyaan senada yang lebih focus dan nakal, “Apakah Elizabeth tidak tidur bersama Ahmad Fathanah.” Maria yang sempat kaget dengan pertanyaan itu langsung menjawab, “Tidak, saya tidur dengan Elda,” sangkal Maria.
Bambang lalu bertanya lagi kepada Maria dengan menggunakan logika terbalik. “Jadi Ahmad Fathanah tidur sendiri?” kata Bambang sambil menahan senyum. Kali ini Maria tertawa kecil dengan menjawab lebih sigap dan singkat. “Iya dong,” ungkap Maria senyum.
Pertemuan itu sendiri digelar beberapa hari sebelum terjadi operasi penangkapan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, beberapa bulan lalu. Di pertemuan itu hadir Menteri Pertanian Suswono, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Daviane Adiningrat, dan Maria Elisabeth.