Pencarian KPK yang mengalami kegagalan untuk memeriksa Darin Mumtazah sebagai saksi untuk melengkapi berkas berita acara Luthfi Hasan Ishak dalam kasus korupsi kuota impor daging sapi menjadi penghambat rampungnya berkas kasus mantan presiden PKS itu untuk dilimpahkan ke pengadilan.
Penyidik KPK sudah dua kali memanggil Darin Mumtazah. Tapi, panggilan penyidik tak pernah digubris perempuan yang masih duduk di bangku SMK itu. Ketua KPK Abraham Samad, mengakui tentang mangkirnya Darin. Menurutnya, pemeriksaan Darin bisa saja dilakukan di rumahnya jika pertimbangannya adalah yang bersangkutan masih di bawah umur.
“Menurut saya, kalau masih di bawah umur dia bisa dilakukan treatmennya berbeda. Dia bisa diperiksa di rumah,” kata Abraham beberapa hari lalu. Tapi, kalau tidak termasuk dalam kategori anak di bawah umur, maka dia memastikan pemeriksaan Darin dilakukan di kantor KPK. Untuk itu, menurutnya, harus bisa dipastikan terlebih dulu apakah Darin anak di bawah umur atau bukan.
“Saya juga berharap untuk anak di bawah umur tidak boleh terlalu di ekpose oleh media. Maksud saya, kalau dia benar dalam posisi di bawah umur sebaiknya menurut saya tidak ditampilkan wajahnya. Itu kalau di bawah umur, makanya kita harus cek,” terangnya.
Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia menegaskan, Darin Mumtazah sudah dewasa karena berusia lebih dari 18 tahun. Untuk itu KPK dapat melakukan pemeriksaan tanpa memberi perlakuan khusus. Komisioner KPAI, M Ihsan, mengatakan, pelajar Kelas III SMK yang dikabarkan menjadi istri siri Lutfi Hasan Ishaaq itu, tidak termasuk anak di bawah umur.
“Kami menerima informasi Darin lahir pada April atau Agustus 1994. Jadi usianya sudah dewasa, bukan anak-anak lagi,” kata Ihsan. Ihsan menambahkan, sebelumnya KPAI menyerukan agar KPK memberi perlakukan khusus kepada Darin, karena diduga masih anak-anak. Apalagi, dalam dua kali pemanggilan, Darin mangkir sehingga belum dapat dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat LHI.
“Memang awalnya kami menerima informasi jika yang bersangkutan masih anak-anak dan berstatus pelajar. Tapi setelah kami dalami ternyata sudah tidak anak-anak lagi. Jadi KPK silakan memeriksa Darin sebagimana orang dewasa lainnya. Kami juga tidak akan mendampingi Darin selama menjalani pemeriksaan,” tegasnya.
Meski telah menikah, kata Ihsan, jika seseorang usianya masih di bawah umur maka tetap disebut anak-anak dan jika mennghadapi persoalan hukum harus mendapat perlakuan khusus. “Dalam UU itu jelas, meski dia sudah menikah bila usianya masih di bawah 18 tahun maka tetap disebut anak. Dalam hal ini, karena Darin sudah dewasa maka kami tidak akan melakukan pendampingan.,” jelasnya.
Wakil Ketua KPK Bambang Wijayanto beberapa waktu lalu minta advis ke KPAI mengenai status Darin. “Itu makanya harus tanya ke KPAI. Tapi sebenarnya, siapa pun dia, ketika dipanggil memang harus dihormati haknya. Siapapun dia,” kata Bambang.
Sementara itu, soal rumor Darin sudah menikah dengan Luthfi, pihak KPK belum bisa memastikan. Kabar Darin menikah dengan tersangka kasus suap impor daging itu selama ini datang dari warga sekitar rumah Darin.
Tim KPK pernah mendatangi Darin Mumtazah di sekolahnya di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur. Mereka hendak menjemput pelajar yang dekat dengan Luthfi Hasan Ishaaq itu untuk diperiksa. Namun ditolak pihak sekolah.
Untuk menghindari heboh kebaradaan Darin, Ketua RT 12/8, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Yusuf mengaku sudah mendapat banyak keluhan warga tentang hebohnya pencarian Darin. Karena itu, aparat setempat sepakat untuk ikut turun tangan.
Menurut Yusuf, Lurah Cipinang Cempedak akan langsung meminta kepada keluarga Darin agar memberi izin KPK memeriksa anaknya. Kelurahan akan menyediakan tempat untuk proses tersebut.
“Kalau besok kita sudah panggil, kami bisa pastikan Darin bisa di rumah,” tegasnya. Di mana sekarang posisi Darin? Yusuf mengaku belum tahu. Namun dia akan segera mengontak pihak keluarga untuk mengurus hal ini.
Darin saat ini jadi satu-satu ‘pengganjal’ berkas Luthfi Hasan sampai ke penuntutan. KPK ingin mengorek keterangan dari remaja itu karena diduga menerima aliran dana dari Luthfi. Namun, hingga saat ini, Darin belum muncul. Dua kali panggilan KPK dilayangkan, namun tak ada kabar dari Darin.