MENGUATNYA politisasi yang mengiringi penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus proyek olahraga terpadu Hambalang, terutama yang disuarakan pengamat dan kolega
SAKSI ahli dalam persidangan dengan terdakwa Rasyid Rajasa, Muhammad Tri Sayogo mengatakan tidak ditemukan adanya bekas pengereman sebelum terjadinya tabrakan