close
Nuga News

Ayu Azhari Terkaitkan Gelontoran Duit Haram Fathanah

Ayu Azhari, artis cantik, yang selama sepekan terakhir bolak balik ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena kecipratan aliran duit haram bisnis daging sapi  ke rekeningnya di sebuah bank swasta. Gelontoran duit itu berasal  dari salah seorang tersangkanya  Ahmad Fathanah,  senilai Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS, dan  kemarin Ayu  mengembalikan seluruh uangnya ke lembaga rasuah negara  itu.

Johan Budi  kepada media membenarkan telah dikembalikannya uang dari Ahmad Fhatanah itu. “Menurut penyidik, Ayu hari ini bukan untuk pemeriksaan, tetapi balikin uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS. Uang itu adalah pemberian Fathanah,” kata Johan.

Menurut Johan, Ayu menerima dana sekitar Rp 38 juta itu sebagai uang muka pembayaran pekerjaannya manggung di acara Partai Keadilan Sejahtera. Namun, lanjut Johan, Ayu belum sempat manggung di acara tersebut. “Jadi gini, uang itu sebagai panjer, uang muka,  kalau nanti dia manggung, ada acara yang menurut Fathanah itu memang terkait PKS,” katanya.

Kendati demikian, Johan belum dapat memastikan apakah pengembalian uang ini atas inisiatif Ayu atau karena didesak penyidik KPK. Saat mendatangi Gedung KPK,  Ayu tidak membantah dapat uang dari Fathanah. Dia mengaku datang ke KPK untuk menyerahkan bukti rekening korannya.

“Bukti-bukti rekening koran saya, ada beberapa, saya serahkan memang karena saya tidak pernah menerima dari siapa pun,” kata Ayu yang didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid.

Menurut Ayu, kedatangannya kali ini bukan karena panggilan penyidik. Ayu menyerahkan bukti dokumen rekening korannya itu atas inisiatif dia sendiri. “Biar diklarifikasi saja, untuk KPK melihat, memudahkan pemeriksaan,” ujarnya.

Fahmi menambahkan, pihaknya merasa perlu mengantarkan bukti rekening koran ini karena terkait dengan pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada Ayu dalam pemeriksaan pada Rabu. Saat pemeriksaan tersebut, kata Fahmi, penyidik KPK sempat bertanya soal sirkulasi uang di rekening Ayu.

“Ya namanya sirkulasi itu, soal uang keluar, uang masuk,” tambah Fahmi.

Dalam pemeriksaan beberapa hari sebelumnya, penyidik KPKi sempat mengajukan pertanyaan soal sirkulasi rekening artis Ayu Azhari. KPK memeriksa Ayu sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah. Seusai diperiksa,  pada saat itu, Ayu membantah adanya aliran dana dari Fathanah ke rekeningnya.

Selain itu, Fahmi mengatakan, KPK memanggil Ayu karena memiliki bukti percakapan berupa pesan singkat  dan telepon antara Fathanah dengan kliennya. Penyidik KPK juga memiliki bukti seputar pertemuan Ayu dengan Fathanah.

“Jadi KPK memanggil karena ada bukti SMS, bukti telepon, dan ada pertemuan sehingga perlu ditindaklanjuti, didalami oleh KPK,” ungkap Fahmi.

Menurut Fahmi, kliennya memang mengenal Fathanah, pria yang disebut orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq itu. Ayu mengaku berkenalan dengan Fathanah sekitar Desember 2012.

Saat itu, Ayu tengah berada di Plaza Indonesia bersama anaknya. “Ketika saya bersama anak-anak saya jalan di kafe Naniki, ada banyak orang. Mungkin orang yang ingat saya ada di sana. Dia  SMS, tapi memang saya mau ke sana dengan anak saya dan bersama asisten saya,” ujar Ayu.

Dalam tiga-empat kali pertemuan, Ayu mengaku ditawari pekerjaan oleh Fathanah. Ayu mengaku ditawari pekerjaan untuk menjadi pengisi acara terkait dengan promosi ke daerah-daerah atau pemilihan kepala daerah. Namun Ayu menegaskan, hubungannya dengan Fathanah tidak terkait PKS.

 

Tags : slide