Negara kecil di Amerika Selatan, Uruguay, yang terkenal dengan sepakbolanya, dua kali juara dunia, dan memiliki pemain seperti Luis Suarez di Liverpool dan pelatih Manuel Pellegrini di Manchester City, memulai langkah kontroversial, dengan merealisasi pemakaian dan perdagangan ganja usai disahkan oleh Parlemennya awal tahun ini.
Pelaksanaan perdagangan dan pemakaian, serta produksi ganja ini diatur dalam pasal-pasal dari undang-undang dengan pengawasan yang ketat. Produksinya dibatasi. Perdagangannya di lakukan lewat apotik dan pemakaiannya dibatasi untuk setiap orang.
Pemerintah Uruguay, seperti diberitakan “bbc news,” Minggu WIB, mengungkap tentang telah disiapkannya langkah bagaimana ganja akan diproduksi dan dipasarkan secara legal di negara itu.
Sesuai aturan, setiap keluarga diizinkan memiliki enam pohon ganja.
Apotek-apotek berlisensi akan menjual narkotika itu dengan harga kurang dari satu dollar AS per gram dan konsumen dapat membeli hingga empat gram per bulan.
Undang-undang tentang legalisasi ganja juga merinci bahwa setiap rumah dapat menanam enam pohon ganja dan ganja dapat dikonsumsi di tempat yang sama seperti tembakau.
Tahun lalu Uruguay menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan penanaman, penjualan, dan konsumsi mariyuana. RUU itu diajukan oleh Presiden Jose Mujica dan mendapat persetujuan dari Parlemen, diharapkan mulai berlaku pekan depan.
Seorang pejabat tinggi negara mengatakan kepada wartawan pada Jumat, atau Sabtu WIB, 03 April 2014, bahwa setiap gram mariyuana akan dijual seharga dua puluh peso atau sekitar Rp 10.000.
Pejabat itu, Diego Canepa, mengatakan, pemerintah akan memulai proses lisensi untuk perusahaan yang tertarik menanam ganja dalam waktu lima belas5 hari.
“Menjelang akhir November, awal Desember, warga sudah bisa membeli ganja melalui apotek di negara ini,” kata Canepa.
Sebelumnya, dalam sebuah panel mayoritas, DPR Uruguay mengesahkan aturan untuk melegalisasi mariyuana. Aturan juga telah disetujui oleh Senat, yang menjadikan Uruguay sebagai negara pertama yang memiliki aturan yang mengatur produksi, distribusi dan penjualan mariyuana.
Peraturan itu didukung oleh pemerintah Presiden Jose Mujica, yang mengatakan akan memindahkan keuntungan dari para pengedar narkoba dan mengalihkan para pemakai dari obat-obatan yang keras.
Dalam peraturan tersebut, hanya pemerintah yang diijinkan untuk menjual mariyuana.
Negara akan melaksanakan “pengawasan dan regulasi mulai dari impor, ekspor, perkebunan, budidaya, pemanenan, produksi, akuisisi, penyimpanan, komersialisasi dan distribusi kanabis dan produk turunannya”.
Para pembeli harus didaftar dalam sebuah database dan harus berusia diatas delapan belas tahun. Mereka dapat membeli lebih dari empat puluh gram per bulan untuk lisensi khusus farmasi atau menanam sampai enam pohon di rumah.
Anggota parlemen yang mendukung proyek ini yaitu koalisi Frente Amplio, yang merupakan mayoritas.
Aturan itu diharapkan akan disetujui oleh Senat, yang dikuasai oleh mayoritas kubu pemerintah sayap kiri.
Sebelumnya RUU tersebut diusulkan oleh Menteri Pertahanan Eleuterio Fernandez Huidobro pada tahun lalu. Dia mengatakan “larangan terhadap narkoba akan menambah masalah baru di masyarakat dibandingkan obat-obatan itu sendiri…. dengan konsekuensi malapetaka”.
Tetapi, Cardoso dari partai oposisi Colorado mengatakan “tidak ada negara di dunia yang konsumsi narkobaya berkurang karena legalisasi”.
Politisi oposisi lain, Richard Sander, mengatakan meski aturan itu dibuat oleh dua majelis, dia akan menggalang petisi untuk membatalkannya.
Pemungutan suara di parlemen tersebut dilakukan di tengah debat mengenai legalisasi narkoba di Amerika Latin.
Tetapi, Paus Fransiskus mengkritik rencana legalisasi narkoba dalam kunjungannya ke Brasil pekan lalu.
Berbicara di klinik ketergantungan narkoba, Paus asal Argentina mengatakan “perlu untuk mengatasi masalah ini dari akarnya, penyalahgunaan obat, penegakan hukum, dan memberi pendidikan kepada anak-anak muda mengenai nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat, membela mereka yang mengalami kesulitan dan memberikan harapan bagi mereka dimasa depan”.
Menanggapi legalisai ganja di Uruguay, Presiden AS Barack Obama, Minggu mengatakan bahwa mengisap mariyuana tak lagi berbahaya jika dibandingkan alkohol, tetapi tetap merupakan “ide yang buruk”.
Melalui majalah New Yorker, dia mengatakan salah jika berpikir bahwa legalisasi narkoba dapat menjadi “sebuah obat mujarab” yang bisa menyelesaikan banyak masalah sosial.
Obama merujuk pada legalisasi mariyuana di negara bagian Colorado dan Washington. Sebelumnya, dia mengaku menggunakan narkoba ketika masih muda.
“Telah terdokumentasi dengan baik, ketika anak-anak saya mengisap ganja, dan saya memandangnya sebagai sebuah kebiasaan yang jelek dan sebuah kejahatan, tidak jauh berbeda dari rokok yang saya isap di sebagian besar masa dewasa saya,” kata Obama.
Obama menambahkan bahwa orang miskin—sebagian besar adalah orang Amerika keturunan Afrika dan Latin—mendapatkan hukuman yang tidak proporsional karena memakai mariyuana, sementara pengguna kelas menengah sebagian besar lolos dari hukuman yang berat.
“Sangat penting bagi masyarakat untuk tidak berada dalam situasi ketika banyak orang melanggar, tetapi hanya segelintir yang mendapatkan hukuman,” kata dia.
sumber : bbcnews, afp dan newyork time