close
Nuga News

KPK Buka Kemungkinan Periksa Menteri Suswono

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa Menteri Pertanian, Suswono, terkait kasus pengurusan izin impor daging sapi. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan Suswono bakal diperiksa apabila dinilai penyidik ada keterkaitan dengan kasus tersebut.

“Siapapun kemungkinan bisa kami periksa yang ada kaitannya dalam kasus ini,“ kata Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Meski bakal melakukan pemeriksaan bagi tersangka dan saksi suap pengurusan izin impor daging sapi, namun, Johan belum bisa memastikan kapan kemungkinan Suswono bakal diperiksa. “Paling cepat pemeriksaan saksi atau tersangka Jumat atau senin,“ imbuhnya.

Dalam kasus suap impor dading, KPK telah menetapkan tersangka dan menahan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Lutfi Hasan Ishaaq. Dia disangka ikut terlibat antara petinggi PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi kepada koleganya, Ahmad Fathanah, di kantor di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa malam.

Luthfi diduga melanggar pasal melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 aytat 1 ke 1. Ketika suap terjadi Lutfi Hasan Ishaq sebenarnya tidak berada di sana.Menurut Ketua KPK, Bambang Widjojanto, penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup bahwa Lutfi ikut menerima janji untuk bisa memuluskan proyek impor daging sapi ke PT Indoguna Utama. “Menurut keyakinan kami ada dua alat bukti yang cukup yang sudah bisa dipakai sebagai dasar untuk mengklarifikasi seseorang diduga terlibat atau tidak terlibat,” terang Bambang hari ini.

Dari kasus suap ini, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp1 miliar yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu. Selain itu, di belakang jok mobil Ahmad Fatanah KPK mengamankan sejumlah buku tabungan dan beberapa berkas di kantong plastik hitam.

Tags : Suswono