close
Nuga News

Benarkah Menteri Suswono Calon Tersangka

SEJAK Selasa siang,  beredar kabar di seputar Komisi Pemberantasan Korupsi tentang kemungkinan  peningkatan status Menteri Pertanian Suswono dari saksi menjadi tersangka dalam kasus kuota daging impor. Di kalangan wartawan yang meliput kegiatan KPK  hembusan kabar itu, seperti yang dikutip oleh sebuah sumber,  makin kencang usai sang menteri menjalani pemeriksaan sebagai saksi  selama tujuh jam kemarin.

Menurut sebuah sumber lain, dikatakan, KPK sudah menemukan jejak “keterlibatan” Suswono dalam pertemuan Medan dan hubungan telepon dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishak. “Masih ditelisik benang merah pertemuan itu dengan kewenangan Suswono dalam menetapkan kouta,” katanya.

Suswono sendiri dalam setiap kesempatan membantah keterlibatannya dalam kasus kouta daging sapi itu. Ia mengatakan, kouta daging sapi yang diberikan kepada importer sudah sesuai dengan prosedur. “Saya sudah menjelaskan semuanya dengan penyidik KPK. Tak ada yang disembunyikan,” katanya.

Bantahan ini juga telah dikemukakan kepada Presiden SBY yang memintanya menjelaskan seputar kasus ini sesuai dengan prosedur yang ditempuh oleh Kementerian Pertanian. “Saya sudah jelaskan,” katanya ketika itu.

Koordinator Bidang Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Apung Widadi membenarkan adanya kemungkinan Suswono  terseret kasus suap pengurusan kuota impor daging itu. “Indikasinya yang mengarah kepada politikus Partai Keadilan Sejahtera, katanya,” kata Apung.

Komunikasi telepon antara Suswono dan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ihwal kuota impor daging, pertemuan Suswono dengan para importir daging di Hotel Aryaduta, Medan, pada 10-11 Januari 2013, dan kewenangan Suswono dalam mengurus kuota impor daging, disebut Apung memperbesar potensi pelibatan Suswono.

“Ini konflik kepentingan,” kata dia. “Bahkan pertemuan dengan importir daging itu mungkin bentuk tendensius, bahwa impor daging sudah direncanakan.” Bila KPK  bisa menemukan dua alat bukti untuk menjerat Suswono, “habis dia, solanya moment iru ada.”

“Di pemeriksaan sekarang ini, mungkin tak muncul apa-apa. Tapi pemeriksaan belum berakhir, masih ada banyak pemeriksaan ke depan,” ujar dia.  “Sebagaimana tradisi, KPK akan membereskan soal Luthfi. Selanjutnya, saya yakin giliran Suswono.”

Suswono, kemarin,  menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia ditanyai penyidik ihwal pertemuannya dengan Luthfi Hasan Ishaaq dan Maria Elizabet Liman di Medan. “Ya, tentu saja saya ditanyain,” kata Suswono saat hendak meninggalkan lembaga antikorupsi, Senin malam.

Suswono membenarkan adanya pertemuan itu. Namun ia menolak memerinci pembicaraan mereka dalam pertemuan itu. Ia hanya menegaskan pertemuan tidak terkait dengan suap pengurusan kuota impor daging di instansinya. “Intinya sudah saya jelaskan apa adanya, seperti yang saya sampaikan, (pertemuan). Sama sekali tidak terkait dengan perbuatan keempat tersangka,” ujarnya.

Luthfi Hasan adalah eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Adapun Elizabeth adalah Direktur Utama PT Indoguna Utama. Luthfi ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima suap Rp 1 miliar dari PT Indoguna. Elizabeth adalah saksi yang dicegah ke luar negeri dalam kasus tersebut.

Kasus ini berawal saat Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi, ditangkap KPK di Hotel Le Meredien, 29 Januari lalu. Ahmad sebagai perantara menerima duit Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, petinggi PT Indoguna. Duit diduga imbalan untuk Luthfi yang berhasil mengurus PT Indoguna dalam mendapatkan kuota impor daging.

Tags : Suswono