Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 13 Agustus malam. Diduga, ia ditangkap saat hendak keluar rumahnya di Jalan Brawijaya VIII Nomor 8/30, Jakarta Selatan.
Ketua RT 02/03, Mely, 69 tahun Rudi Rubiandini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia ditangkap saat hendak keluar rumahnya.. “Saya tahu cerita ini dari Ratno, penjaga warung di sekitar rumah Pak Rudi. Ratno tadi pagi,” ujar Mely di rumahnya yang tidak jauh dari rumah Rudi Rubiandini, Rabu 14 Agustus.
Ia mengatakan, Ratno melihat kejadian ini karena rumah yang biasanya sepi itu tiba-tiba ramai. “Mobil Rudi yang mau keluar langsung dihadang KPK. Kalau tidak salah mereka bertemu di luar pagar. Mereka sempat masuk dulu,” ucap Mely.
Itulah episode awal penangkapan Rudi. Dan kini Rudi masih diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap. Juru Bicara KPK Johan Budi SP pun menjelaskan perihal penangkapan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Rudi dan enam orang lainnya itu.
Johan menuturkan, penyidik melakukan penangkapan pada Selasa 13 Agustus 2013, sekira pukul 22.30 WIB. “Penangkapan dilakukan di rumah R yang juga sebagai Kepala SKK Migas, rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan,” katanya di Gedung KPK.
Di dalam rumah tersebut juga terdapat seseorang berinisial A yang merupakan dari kalangan swasta. Selain menangkap A dan Rudi, penyidik melanjutkan penangkapan terhadap S di Tower H Apartemen Mediterania, Jakarta, sekira pukul 00.00 WIB.
Untuk A dan S, Johan belum bisa menjelaskan secara rinci dari perusahaan mana keduanya berasal sebelum pemeriksaan usai. Selain mengamankan mereka, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan sekuriti yang dianggap mengetahui kasus tersebut.
Dalam penangkapan itu, KPK berhasil menyita uang dari rumah Rudi senilai USD400 ribu. Namun, jumlah tersebut akan terus berkembang. “Karena kita temukan lagi uang dolar dan sedang dihitung,” paparnya.
Bukan hanya uang, KPK juga menyita motor gede BMW, tas hitam, dan beberapa kardus yang diduga merupakan barang bukti. Mengenai status Rudi, S dan A saat ini masih sebagai terperiksa. Sejak diperiksa pada malam tadi, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.
Penangkapan Rudi membuyarkan banyak pandangan orang terhadap semangat “idealisme” yang melekat dan menjadi jargonnya selama ini. Buyar juga berbagai pandangannya yang kritis sebagai insane akademisi.
Salah satu yang terperangah dengan penangkapannya adalah Drajad H Wibowo yang mengakui, menyesalkan pilihan Rudi Rubiandini yang sebelumnya bersedia menjadi Wakil Menteri ESDM.
“Namun, seperti nasihat saya kepada politisi-politisi yunior saya, santri alim di pesantren itu biasa. Nah kalau sudah masuk ke Jakarta, dan dia masih tetap alim, itu baru santri luar biasa. Saya memang sering melihat akademisi, aktivis, atau siapa saja yang pada awalnya idealis, lalu berubah drastis ketika sudah masuk ke dalam kekuasaan, baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif,” ujar Drajad..
Dia mengaku agak terkejut ketika Rudi Rubiandini bersedia masuk BP Migas, apalagi menjadi Wakil Menteri ESDM. “Sebenarnya, sebagian besar pandangan yang bersangkutan tidak cocok dengan kebijakan pemerintahan sekarang. Idealnya, orang-orang seperti itu tetap di luar pemerintahan,” jelasnya.
Namun, menurut Drajad, Rudi Rubiandini menjadi berubah ketika masuk ke lingkaran kekuasaan. “Jika benar yang bersangkutan menerima suap seperti tuduhan KPK, saya merasa kehilangan rekan seperjuangan,” ujar Drajad.