Gubernur Aceh Zaini Abdullah kembali menyerukan kepada masyarakat untuk bisa menahan diri dalam menghadapi polemik mengenai qanun lambang dan bendera provinsi antara Aceh dengan Jakarta. Ia juga, secara khusus, minta agar masyarakat Aceh untuk tidak mengibarkan bendera bulan bintang dengan warna merah, yang oleh banyak pihak dikatakan bendera GAM.
Selain menyerukan sikap menahan diri, Gubernur Aceh Zaini Abdullah juga berjanji akan mempelajari hasil klarifikasi dari temuan Mendagri terhadap Bendera dan Lambang Aceh. Pihaknya juga akan menyelesaikan masalah ini dengan solusi yang baik, dan bukan adu tinju.
Usai bertemu selama lima jam dalam dua sesi di Pendopo Gubernuran Aceh, Kamis kemarin, Zaini yang dikerubti wartawan menegaskan, “Kami sedang melanjutkan mempelajari apa isi dari 12 poin klarifikasi Mendagri. Kita carikan solusnyai, bukan untuk adu tinju.
Pernyataan sejuk yang disampaikan Zaini dengan suara lembut itu ditujukan untuk menjawab pertanyaan wartawan yang memintanya memberi memberi kepastian apakah Pemerintah Aceh akan mengubah lambang dan bendera yang telah disahkan dalam Qanun No. 3/2013 itu.
Kedatangan Mendagri Gamawan Fauzi, Kamis pagi, disambut dengan pawai dari konvoi massa pendukung penetapan lambang dan bendera yang telah disahkan dalam qanun atau peraturan daerah. Pawai dan konvoi kenderaan yang mengibarkan bendera dan lambang Aceh itu merupakan ekspresi dari masyarakat dan bukan kebangkitan dari separatisme.
Zaini mengatakan, Pemerintah Aceh bersama DPRA telah memberikan penjelasan kepada Mendagri Gamawan Fauzi, mengenai penetapan lambang dan bendera Aceh, yang memakai Lambang Singa-Buraq dan Bendera Bulan Bintang. “Pak Mendagri tidak ada waku memberikan tanggapan-tanggapan atas pendapat dan masukan-masukan yang kami sampaikan. Namun beliau berjanji akan membawanya ke Pemerintah Pusat untuk diambil suatu keputusan,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Aceh akan membahas dan mempelajari hasil klarifikasi Mendagri terhadap Lambang dan bendera Aceh. “Akan kita sampaikan hasilnya sesuai dengan waktu yang diberikan Mendagri,” sebutnya.
Gubernur Aceh menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh untuk tidak menaikkan dulu bendera Bulan Bintang dan berharap agar masyarakat untuk bersabar hingga masalah ini terselesaikan.
Senada dengan gubernur Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, kesimpulan yang terpenting dalam pertemuan dengan pimpinan daerah dan tokoh masyarakat adalah, sebuah proses hukum dari produk daerah yang telah ditetapkan sebagai Qanun oleh Provinsi Aceh. Sesuai dengan hirarkinya pula pemerintah pusat sudah pula menyelesaikan evaluasinya.
Evaluasi ini menurut Gamawan, sebagai wakil pemerintah pusat juga sudah mengantarkan kembali sesuai dengan aturan yang berlaku dalam bentuk surat klarifikasi berisi 12 poin. Itulah yang kini sedang dipelajari dan di bahas oleh Pemerintah dan DPR Aceh.
Sementara itu di Jakarta, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, ia tidak mencurgai adanya unsure separatis dari aksi massa yang menyambut Mendagri.
Ia mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Pangdam Iskandar Muda mengenai kejadian tersebut. Sejauh ini aksi pengibaran bendara GAM tersebut sama sekali tidak ada tanda-tanda yang mengarah kepada aksi seperatisme.
“Saya sudah hubungi Pangdam di sana dan mendengarkan laporannya. Jadi itu belum mengarah ke sana (separatis),” ungkapnya. Menhan juga masih menunggu hasil pertemuan antara Mendagri Gamawan Fauzi dengan Gubernur Aceh untuk pembahasan lebih lanjut. “Jadi kita masih tunggu hasil pertemuan Mendagri dengan Gubernur di sana,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Muzakit Manaf mengungkapkan, ia berencana menemui akan langsung Presiden SBY dalam waktu dekat, guna membicarakan penggunaan bendera dan lambang Aceh sesuai yang ada di dalam Qanun 3/2013.
“Dalam waktu dekat ini saya sendiri akan ke Jakarta untuk bertemu dengan Presiden. Insya Allah ini akan berhasil,” kata Muzakir yang mendatangi ribuan massa pembawa bendera berlambang Bintang Bulan yang dihadang aparat keamanan di simpang Kodim,Kamis kemarin.
Mantan Panglima GAM yang popular dengan sapaan Mualem itu, masalah bendera dan lambang tersebut masih bisa diselesaikan dengan tenang dan terus membangun komunikasi bersama pemerintah pusat. Sikap pro-kontra seperti yang terjadi sekarang ini bukan pertama kali terjadi antara Aceh dengan Jakarta. Ia menegaskan permasalahan bendera dan lambang Aceh merupakan masalah kecil yang sanggup pemerintahannya hadapi.
“Selama ini yang terjadi di Aceh begini terus, yang pada akhirnya rakyat Aceh akan merasakan hasil dari perjuangan tersebut. Ini merupakan tantangan,” tegas Muzakir yang juga Ketua Umum Partai Aceh.
Di tempat yang sama, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud mengatakan, kalau hari ini massa yang berkumpul dari berbagai daerah adalah salah satu bukti masih tingginya semangat masyarakat untuk memperjuangkan bendera dan lambang Aceh. “Yang penting masyarakat Aceh tetap semangat dalam memperjuangkan Bendera dan Lambang Aceh,” kata mantan petinggi “mantroe” itu di hadapan ribuan pembawa bendera GAM.
Malik menambahkan, sudah 30 tahun tahun silam rakyat Aceh berjuang dengan menggunakan senjata hingga terciptanya MoU Helsinky. Sampai saat ini rakyat Aceh masih tetap semangat dengan penuh disiplin dalam perjuangannya dalam penggunaan bendera dan lambang Aceh.