* Pilgub Sumut 2013
CALON Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagubsu) Jumiran Abdi bingung. Hartanya raib Rp55,6 juta setelah diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin. Hartanya kini hanya Rp615.962.448, padahal dua bulan sebelumnya dia melaporkan hartanya sebanyak 671.642.000.
“Perasaan saya semakin naik hartanya, tapi kata mereka (KPK) nggak segitu jumlahnya,” kata Jumiran usai menerima tim KPK di rumahnya di Jalan Gaperta Ujung Gang Yayasan No 8 Tanjung Gusta Medan Helvetia, Selasa (29/1).
“Mereka semua yang melakukan koreksi. Ternyata saat itu saya melaporkan hartanya ketinggian,” tambah Jumiran.
Kemarin, tim KPK memang menyambangi kediaman cawagubsu dengan nomor urut 2 tersebut. Tim KPK diketuai Koordinator Unit Pemeriksaan pada Direktorat LHKPN KPK M Najib Wahito, anggota Direktur PP LHKPN Cahya Hardianto Harefa, Agung Kusniandar, dan Tody Hendrawan. Dari kunjungan itulah terungkap kalau kekayaan Jumiran ‘hanya’ Rp615.962.448 sesuai hasil klarifikasi dan verifikasi dari KPK. Padahal dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikirim Jumiran ke KPK pada November 2012 lalu tercatat harta kekayaan miliknya sebesar 671.642.000. Artinya harta Jumiranberkurang sebesar Rp55.679.552.
Klarifikasi berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 10.15 WIB. “Jadi ada beberapa kita lakukan klarifikasi. Nanti untuk lebih detailnya bisa tanyakan ke Pak Jumiran. Memang ada perbedaan jumlah dengan laporan sebelumnya ke KPK. Mungkin ada yang lupa dilaporkan atau lainnya. Tapi nanti biar Pak Jumiranyang menjelaskannya,” ungkap Direktur PP LHKPN Cahya Hardianto Harefa.
Namun, Cahya enggan menjelaskan lebih lanjut selisih jumlah harta kekayaan Djumiran. “Bila nanti ada harta kekayaan para pasangan calon ini belum terdaftar, atau dari hasil korupsi, silahkan lapor ke KPK atau KPU,” elaknya.
Jumiran Abdi mengaku terlalu tinggi melaporkan hartanya ke KPK. “Memang terjadi selisih, tapi hartanya bukan bertambah, malah berkurang,” ujar Jumiran.
Tercatat pula harta kekayaan Jumiran terkoreksi signifikan pada harta tak bergerak dari Rp593,6 juta terkoreksi Rp107,1 juta menjadi Rp486,5 juta. “Koreksi terjadi misalnya karena saya melapor rumah dalam kondisi baru, waktu saya bangun Rp85 juta, saya laporkan Rp 85 juta. Ternyata mereka (KPK) menghitung penyusutannya,” jelas Jumiran.
Selain harta berkurang, dalam klarifikasi dan verifikasi itu, KPK menemukan sejumlah penambahan, termasuk logam mulia yang belum dilaporkan berjumlah Rp18 juta.
Setelah melakukan klarifikasi dan verifikasi, KPK sempat langsung meninggalkan kediaman JumiranAbdi tanpa lebih dahulu mencicipi makanan yang disediakan. “Udah saya sediakan makan dan minum, tapi menyentuhnya pun mereka tak mau,” ujar Jumiran sembari tertawa. Sebelum menjadi cawagub Sumut, Jumiran pernah menjabat Kabag Umum Pemkot Medan, Kabag Kepegawaian Pemkoit Medan, Kadis Pertamanan Pemkot Medan, Dirut PD Rumah Potong Hewan, Dirut PD Kebersihan, dan Komisioner KPU Sumut.
Sementara itu, harta kekayaan Cawagubsu Ir Soekirman naik menjadi Rp3.948.893.295 dari Rp 2.838.203.435 atau naik sekitar Rp1.110.669.660,. Hal ini terungkap setelah tiga orang staf KPK dipimpin Group Head Direktorat LHKPN, Adlinsyah Nasution mendatangi kediaman Ir Soekirman di Jalan Cokelat No 41 Kelurahan Batang Terang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Mengendarai kijang Innova warna silver abu-abu BK 1790 KO tim KPK tiba pukul 09. 30 WIB.
Kedatangan tim verifikasi KPK itu, disambut Ir Soekirman bersama Hj Marliah, istrinya. Di ruang tamu dengan ukuran lima kali sepuluh meter persegi, Ir Soekirman memperlihat dan menunjukan beberapa dokumen serta benda benda yang diminta tim KPK.
Beberapa dokumen berupa surat berharga dicek serta dicatat oleh tim verifikasi. Selain dokumen, Ir Soekirman, memperlihatkan benda seni satu unit keris serta beberapa batu-batuan yang diperolehnya saat melakukan perjalanan arung jeram.
Tim verifikasi membutuhkan hampir tiga jam melakukan verifikasi serta pencatatan dokumen yang diberikan Soekirman. Setelah selesai melakukan pendataan, Group Head Direktorat LHKPN, Adlinsyah Nasution membacakan hasil verifikasinya. Ditambahkan Adlinsyah dari hasil verifikasi itu, ada koreksi harta dan kekayan Ir Soekirman, semula Rp2.838.203.435 menjadi Rp3.948.893.295 sehingga ada kenaikan menjadi Rp1.110.669.660.
“Saya senang dengan hasil verifikasi ini, saya menjadi tahu bahwa saya seorang milioner,” bilang Soekirman dihadapan media dan tim KPK yang disambut dengan tawaan