Facebook, hari ini, Kamis, 24 Agustus, datang dengan sebuah logo pada link berita yang dibagikan di platformnya.
Logo penerbit itu ditempatkan pada afrtikel yang masuk Trending dan Search agar pengguna mudah mengenali sumber berita yang masuk platform tersebut.
“Penerbit kini juga bisa mengunggah banyak versi dari logo mereka melalui Brand Asset Library terbaru, sehingga logo mereka bisa muncul di sebelah konten mereka di Facebook,” tulis Facebook dalam siaran pers
Facebook melihat penggunanya kesultan untuk terhubung dengan sumber tertentu ketika melihat tautan di artikel.
Logo di sebelah artikel, selain berguna untuk memperkenalkan identitas perusahaan media, juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melihat sumber konten dan mengambil keputusan apa saja yang perlu dibaca dan dibagikan.
Saat ini, Facebook baru memperkenalkan logo untuk artikel yang muncul di bagian Trending dan Search.
Penggunaan logo tersebut akan diperluas ke bagian lainnya, yang digunakan pengguna untuk mengonsumsi berita.
Logo penerbit ini dipasang untuk memberikan kemudahan bagi pembaca untuk mengenali penerbit dari tautan berita yang dibagikan di Facebook.
Sebab, pengguna seringkali kesulitan mengidentifikasi sumber tautan tersebut.
Facebook menyebutkan bahwa berdasarkan studi dari Pew Research Center, lima puluh enam persen responden bisa mengenali sumber berita dari link yang mereka lihat di media sosial. Sisanya tak dapat memastikan asal link tersebut.
Dengan adanya logo penerbit pada berita yang dibagikan, diharapkan bisa membantu orang-orang yang kesulitan mengenali sumber berita ini.
Sebagai permulaan, logo penerbit ini hanya khusus untuk artikel di bagian Trending dan Search saja.
Nantinya, fitur ini akan diperluas ke semua link berita yang dibagikan di Facebook.
Tak cuma menguntungkan pengguna agar yakin sumber berita yang mereka baca bukan berita bohong atau dikenal dengan hoax, fitur ini juga diharapkan bisa memperluas identitas penerbit dimata pembaca Facebook.
Untuk memanfaatkan fitur ini, penerbit bisa menggungah beberapa versi logo mereka melalui Brand Asset Library baru pada Page mereka di Facebook.
Setelah logo dimasukkan dan dipilih tampilannya, maka logo akan muncul pada link yang bersumber dari penerbit tersebut.
Ini merupakan bagian dari proyek jurnalisme Facebook yang sempat digelontorkan beberapa waktu lalu.
Menurut Facebook, penggunaan logo tersebut akan diperluas ke bagian lainnya, yang digunakan pengguna untuk mengonsumsi berita.
Tampaknya, fitur ini sebagai salah satu cara untuk meminimalisir penyebaran informasi hoax.
Dengan logo penerbit yang ditampilkan, sehingga artikel lebih dapat terpercaya untuk dibagikan.
Pada awal Agustus lalu, untuk melindungi masyarakat Indonesia dari berbagai konten-konten berbau negatif, Kominfo mengundang tim dari Facebook untuk berdiskusi.
Facebook juga memiliki fitur tersendiri yang bisa menangkal konten-konten berbau negatif agar tidak bisa diakses.
Mereka juga punya fitur yang bisa mencegah konten berbau negatif bisa diakses di Indonesia, namanya geo-blocking. Ini sebuah fitur yang mungkin beberapa konten di luar bisa diakses, tapi untuk di Indonesia tidak bisa diakses.
Website My-private-network menjelaskan, geo-blocking merupakan metode yang memungkinkan dipakai oleh perusahaan dan website untuk memastikan hanya orang-orang tertentu di lokasi spesifik yang dapat mengakses suatu informasi, situs, atau konten.
Website tersebut bisa memberitahu di mana letak geografis pengguna dengan melihat pada alamat IP pengguna.
Wikipedia menerangkan, geoblocking bisa dipakai untuk tujuan seperti memblokir akses situs untuk bisa diakses dalam suatu negara.
Fitur tersebut juga digunakan untuk memblokir akses untuk konten atau layanan yang melanggar hukum berdasarkan undang-undang setempat.
Selain itu, fitur ini dipakai untuk mengendalikan lalu lintas berbahaya.