Mulai 01 Januari 2014 elpiji tabung dua belas kilogram, di pasar Banda Aceh, sudah mulai dijual dengan harga Rp 145.000, yang berarti mengalami kenaikan Rp 55.000 dibanding dengan harga sehari sebelumnya Rp 90.000.
Kenaikan harga elpiji kali ini tidak begitu riuh di banding dengan wacana sebelumnya. Padahal harga elpiji tabung 12 kilogram, sejak empat bulan lalu, di pasar Banda Aceh, telah naik Rp 10.000 di banding dengan harga Rp 80.000 sebelumnya.
Dengan kenaikan ini, bagi konsumen kelas menengah atas, yang biasanya yang memakai tabung elpiji 12 kilogram, merupakan tambahan pengeluaran setelah selama tahun 2013 terbebani dengan kenaikan tarif listrik.
Di pengujung Desember 2013, Dirut Pertamina sudah member sinyal kenaikan tabung elpiji 12 kilogram. “Elpiji 12 kilogram doain aja ya, 1 Januari (harganya) naik,” kata Karen Agustiawan.
Namun, Karen belum mengetahui berapa besar kenaikan yang akan ditetapkan sebab saat ini Pertamina masih melakukan evaluasi. “Nanti harus kami evaluasi setengah harga keekonomian atau full harga keekonomian,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Karen, Pertamina belum membicarakan mengenai kenaikan harga gas tersebut kepada pemerintah. “Mau diadakan rapat sebelum tahun baru,” ujarnya.
Sekadar informasi, beberapa waktu yang lalu pemerintah belum berencana menaikkan harga elpiji mengingat situasi makro yang kurang stabil di dalam negeri. Pasalnya, kenaikan harga elpiji ini akan semakin membebani masyarakat, di tengah kenaikan harga sejumlah bahan kebutuhan pangan lainnya
Tentang kennaikan ini, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kenaikan harga elpiji 12 kilogram mengelak untuk member komentar dengan alasan, menjadi urusan sepenuhnya merupakan corporate action atau aksi korporasi PT Pertamina Tbk.
“Pemerintah tidak mempunyai kewenangan untuk mengintervensi harga itu, kecuali yang subsidi. Jadi kalau saya punya keinginan, tentu kita tahan. Jangan dulu lah, katakan,” kata Hatta ketika ditemui di Bursa Efek Indonesia, Kamis 02 Januari 2014..
Meskipun demikian, lanjut dia, rapat umum pemegang saham Pertamina memiliki mekanisme tersendiri. Ia mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan telah menemukan kerugian lantaran harga jual yang tak sesuai dengan biaya produksi. Hal ini tidak dibenarkan dalam korporat.
“Oleh sebab itu tentu kita tidak bisa mengintervensi perusahaan yang sudah menetapkan di dalam RUPS-nya ini per Januari mereka naikkan. Nah, kita dapat mengintervensi yang menyangkut subsidi tentu pemerintah dan DPR,” ujarnya.
Hatta mengungkapkan, kenaikan harga elpiji memang tidak perlu meminta ijin dari pemerintah lebih dulu. Pihaknya memang pernah mengatakan agar mencari waktu yang pas. Namun demikian, pemerintah tak memiliki kewenangan untuk mengintervensi.
Kenaikan harga energi seperti elpiji dan tarif dasar listrik untuk industri diakui Hatta memang dapat mendorong kenaikan inflasi. Namun demikian, yang harus dikendalikan adalah produksi bahan pangan dan harga. Ia memprediksi pengaruh kenaikan harga elpiji tersebut dampaknya akan kecil.