close
Nuga News

Polemik Qanun Bendera Tidak Akan Selesai Cepat

Polemik Qanun Bendera dan Lambang Provinsi Aceh yang disahkan oleh DPRA dan Gubernur  tidak akan selesai dalam waktu dekat, karena belum ditemukan solusi yang tepat untuk memberi kepuasan terhadap masing-masing pihak. Pemerintah Aceh masih belum bergeser dari argumentasinya tentang telah dilalui prosedur terhadap pengesahan peraturan daerah yang mengadopsi bendera dan lambang GAM ketika konflik satu decade lalu.

Pemerintah Pusat juga masih belum bergeser dari pendapatnya bahwa qanun yang merefleksikan simbol perjuangan GAM  itu tidak seharus lembagakan dalam qanun yang bisa menimbulkan prasangka lama.

Walau pun memiliki kewenangan untuk membatalkan qanun atau peraturan daerah itu,  sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah, h Pusat tidak ingin menempuh  kebijakan itu karena bisa mendatangkan friksi yang lebih tajam lagi dalam hubungan Aceh-Jakarta. Kalau langkah pembatalan itu diambil penolakan di akar rumput di Aceh akan makin mengeras dan bisa saja diprovokasi oleh berbagai kepentingan.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik, Daniel; Sparingga, seperti di kutip wartawan “nuga.co,” Afrida, mengungkapkan Susilo Bambang Yudhoyono optimistis ada jalan keluar terhadap masalah bendera Aceh itu.

“Masalah ini bukan hal pelik yang membuat kita menghadapi jalan buntu di ujungnya,” kata  Daniel Sparringa. Ia juga mengutip pernyataan Gubernur Zaini Abdullah, yang mengatakan perbedaan argumentasi antara Aceh-Jakarta dalam kasus bendera  dan lambang ini adalah kecil

Menurut Daniel, Presiden SBY  juga meyakini solusi yang nantinya ditemukan bakal menghindarkan situasi Aceh seperti sebelum disepakatinya Perjanjian Helsinki. “Tidak seorang pun  bisa  mengambil manfaat karena percekcokan yang tidak signifikan,” ujar Daniel.

Dikatakan oleh pengajar Universitas Airlangga itu Presiden mendorong semua pihak agar mengambil hikmah dari setiap sejarah yang ada. “Ia (SBY) juga meminta agar perspektif politik baru yang lebih memberi ruang bagi kemajuan bersama menjadi fondasi yang memperkuat hubungan Jakarta dan daerah serta meneguhkan komitmen kita sebagai bangsa yang bersatu.”

Dikatakannya pula,  hari-hari yang paling sulit telah dilalui oleh pemerintah pusat dan Aceh. “Ini saatnya untuk memastikan bahwa setiap orang menjadikan dirinya bagian dari usaha besar untuk memajukan Aceh dan republik,” kata Daniel.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah, usai melakukan “road show” dengan Menko Polhukam dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, juga telah menemui Presiden SBY  berkaitan dengan masalah qanun (peraturan daerah) tentang bendera dan lambang Aceh.

Dalam pertemuan yang tidak diungkapkan  Zaini hasilnya itu, SBY meminta klarifikasi ihwal qanun bendera dan lambang Aceh. “Kami telah memberikan jawaban persis seperti komunikasi di antara pihak pemerintah Aceh dan DPRA dengan pihak Kementerian Dalam Negeri dan juga dengan Menko Polhukam kemarin dulu,” kata Zaini.

Prinsipnya, ia menambahkan, jawaban pemerintah Aceh masih sama lantaran menginginkan adanya sebuah solusi yang serupa dengan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah Aceh bersepakat untuk “cooling down” terlebih dulu dalam menanggapi persoalan bendera ini. “(Cooling down) sampai dapat solusinya,” ujar Zaini.

Sementara persoalan dengan Jakarta masih belum menemukan solusinya, polemic qanun itu juga telah membangkitkan gejolak di tingkat lokal. Komunitas masyarakat pedalaman,  Gayo dan Alas menolak lambang dan bendera GAM di adopsi sebagai identitas daerah. Sebelumnya mereka juga menolak pengesahan pelembagaan Wali Nanggroe.

Menurut para intelektual dan tokoh masyarakat Gayo dan Alas, pelembagaan bendera dan lambang yang diadopsi dan disahkan dalam qanun makin mempertegaskan adanya ketidakadilan yang menimpa sub etnis Gaya, Alas Kluet dan Singkil. “Mereka tidak didengar sebagai bagian dari struktur masyarakat Aceh,”kata seorang pengamat social politik Aceh dari IAIN Ar-Raniry Darussalam.

Pengesahan qanun itu tidak dikomunikasikan ke entitas  masyarakat mereka. “Ini bentuk ketidakadilan yang memang telah terjadi sejak lama. Ketidakadilan yang dari dulu bersumber dari tidak terwakilinya mereka dalam tataran kemajemukan masyarakat Aceh.

Sebagai jawaban dari keterasingan masyarakat pedalaman ini, mereka kembali menyuarakan tuntutan untuk membentuk provinsi sendiri. Ide pembentukan provinsi ini memang sudah diperjuangkan sejak dua puluh tahun dan pernah ditampung oleh DPR-RI. Bahkan rencana pembentukan provinsi ini sudah masuk dalam tim legislasi DPR.

Menurut seorang pengamat, Pemerintah Aceh seharusnya jangan direpotkan oleh masalah lambang dan bendera. “Mereka fokus saja pada program-program populer untuk menyejahterakan masyarakat. Mereka harus memacu pertumbuhan pembangunan dan menurunkan persentase masyarakat miskin. Jangan terjebak dengan isu-isu emosional,” katanya.

Sebagai daerah yang memiliki pendanaan besar dari status otonomi khususnya, pemerintah Aceh harus memanfaatkan momentum ini kalau ingin tetap berkuasa. “Kalau mereka mengabaikan ini lima tahun kedepan mereka akan terdegradasi dari peta politik Aceh. Seharusnya mereka memprioritas pembangunan yang lebih cepat untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain,” katanya.

Tags : slide