close
Nuga Forum

Stigma Ganja

Kemarin saya dapat potongan esai pendek tentang dihalalkannya penanaman ganja di thailand. Satu bibit ganja dibagikan kepada warganya untuk mendorong peningkatan hasil produksi.

Potongan esai itu bertanggal di bulan juni tiga tahun silam.

Ditulis, sebagai alasan penghalalan, kebijakan ini akan berdampak untuk pertumbuhan sektor pertanian dan pariwisata, Kedua sektor itu akan saling berkait dan  berkembang bagi ekonomi negeri itu.

Rakyat negeri sirikit itu diizinkan menanam ganja dan ganja industri alias hemp di rumah untuk keperluan medis dan kuliner. Thailand bakal mengeluarkan ganja dari daftar narkotika katagori ;ima.

Kebijakan ini menjadikan negeri itu sebagai negara pertama yang secara progresif melonggarkan aturan ganja  di wilayah yang dikenal dengan undang-undang narkoba yang ketat.

“Ini adalah kesempatan bagi masyarakat dan negara untuk mendapatkan penghasilan dari ganja dan hemp,” begitu kutipan yang saya baca  di akun media sosial pemerintahnya.

Bahkan di akun media sosial pemerintah dibagikan foto hidangan ayam yang dimasak dengan ganja.

Lantas dari unggahan media sosial resmi itu saya nelangsa ketika menjalani rutinitans remaja di tahun enam puluhan dulu di kampung. Nelangsa mengenang masa keindahan ketika sebagai remaja melinting ganja.

Melinting ganja dengan tembakau rokok escort atau pun kansas maupun commodore untuk kemudian mengisapny dalam-dalam untuk kemudian heng di mushala hingga azan.

Keindahan bercampur kenikmatan ketika ibu saya membumbui masakannya dengan biji ganja yang digiling dan memasukkan helai daunnya di masakan gulai dan tumisan.

Sang ibu gak perlu harus memetik biji dan daun ganja ke pinggir hutan. Cukup mengambilnya di samping kamar mandi. Kamar mandi yang dipenuhi pot tanaman batang ganja.

Nah,……. Keindahan dan kenikmatan itu gak pernah akan datang lagi. Negeri saya hari-hari ini sudah distigmanisasi sebagai sumber petaka. Distigmanisasi sebagai negeri ganja.

Stigma yang terus saya sandang ketika ketemu siapa saja teman baru yang pertanyaan pertamanya tentang ganja.

Padahal dulunya siapa pun dapat menjual hidangan nersayur ganja,  senyawa yang memberi pengguna perasaan “mabuk”.

Kini  setiap rumah tangga tak dapat menanam pohon ganja lagi.

Untuk menanam ganja, warga negeri saya harus berhadapan dengan aparat  keamanan.

Makanya saya hanya bisa iri terhadap kebijakan di thailand. Para turis dan masyarakatnya dapat memesan hidangan dan minuman yang mengandung ganja di restoran.

Meski terjadi pelonggaran, bukan berarti tiada rambu sama sekali.

Ekstrak ganja dengan kadar tetrahydrocannabino melampaui nol koma dua persen  masih masuk daftar narkotika kategori lima

Zat itu  seperti kita tahu  merupakan zat psikoaktif yang terkandung dalam tanaman ganja. Zat ini terdapat pada daun dan ranting dengan kadar tertinggi pada pucuk tanaman betina yang sedang berbunga.

Separti yang saya kutip dari laman situs livescience.com menyebut ganja mengandung bisa mengandung lima belas persen tetra.. Sedangkan ganja industri alias hemp memiliki kandungan nol koma lima persen.

Setelah diberlakukan penghalalan ganja baik pihak penjual maupun pembeli ekstrak ganja dengan kadar hemp di atas nol koma dua persen harus memiliki lisensi penjualan narkotika dari pemerintah

Di samping itu, siapapun yang menjual tanaman ganja untuk tujuan komersial harus mengantongi izin dari pemerintah

Walaupun demikian, rancangan undang-undang yang lebih luas tentang pengendalian ganja saat ini terus  dipertimbangkan di parlemen mereka

Para pendukung percaya bahwa tahun-tahun mendatang akan terjadi pelonggaran bertahap aturan penggunaan.

Thailand, dengan iklim tropis sepanjang tahun, telah lama memiliki sejarah dengan ganja yang banyak digunakan penduduk setempat untuk pengobatan tradisional.

Divisi pengendalian mariyuana dari badan pengendali obat dan makanan, semacam bpom di sisni. menyatakan penggunaan ganja dan hemp untuk makanan dan minuman diperbolehkan.

Adapun bagian yang diizinkan untuk dipakai pada produk makanan, menurut  mencakup biji hemp, kulit batang, ranting, serat, akar, dan daun.

Pihak pengusaha bisa mendaftarkan resep makanan dengan kadar hemp yang sesuai untuk mendapat label perizinan.

Tanaman ganja industri alias hemp—yang masih masuk keluarga cannabis sativa —sejatinya dapat digunakan untuk beragam produk.

Secara morfologi, hemp berukuran lebih tinggi dari ganja karena dapat mencapai lima meter. Batangnya lebih tebal dengan cabang dan bunga lebih sedikit.

Minyak biji hemp dapat diolah dengan etanol melalui proses transesterifikasi menghasilkan biodiesel sebagai pengganti solar.

Dalam proses transesterifikasi tersebut, hemp dapat menghasilkan gliserin sebagai bahan baku sabun serta bahan kosmetik dan perawatan kulit.

Langkah dekriminalisasi ganja bakal mendorong pengembangan ganja di bidang farmasi, kosmetik dan makanan.

Penggunaan ganja untuk kepentingan rekreasional, semisal diisap sebagai rokok untuk ‘giting’ seperti yang pernh menjadi pesta saya dulu  atau keadaan nyaman tapi semu bagi pemakai, belum diizinkan

Alasannya.  panduan pengendalian bau asap mariyuana. Jika seseorang merokok ganja yang asapnya mengganggu warga

Kalau ini dilakukan dan terbukti, orang tersebut terancam dipenjara selama kurang dari tiga bulan, atau denda, atau gabungan kedua hukuman.

Namun begitu, aturan yang menghukum rakyat karena memproduksi, mengimpor, mengekspor, memiliki, menjual, atau mengonsumsi ganja praktis tidak berlaku

Konsekuensinya, ribuan  narapidana yang dihukum menggunakan aturan tersebut akan dibebaskan  Pembebasan itu adalah hasil dari regulasi yang berlaku.

Jadi, ganja legal atau tidak? Ketika ekonomi pariwisata negeri itu  pulih dari tidur panjangnya  banyak pengunjung bertanya-tanya, apakah aturan ini berarti setiap orang dapat mengonsumsi ganja di mana pun dan kapan pun mereka mau?

Jawaban dari pemerintah adalah tidak. Anda tidak boleh merokok ganja di tempat umum, dan menjadi tindakan ilegal jika menjual atau memasok produk apa pun yang mengandung lebih dari nol koma dua persen senyawa halusinogen utama hemp

Tujuan resmi aturan ini adalah agar megeri itu dapat melangkah lebih unggul dari tetangganya dalam memenangkan sebagian besar pasar “menggiurkan” perawatan kesehatan yang menggunakan turunan ganja.

Artinya, secara teori, dengan penanaman ganja dalam jumlah berapa pun sekarang sepenuhnya dilegalkan, polisi sekarang tidak mungkin menangkap orang hanya karena memiliki mariyuana.

Dengan kebijakan ini berbagai macam produk ganja, seperti restoran yang menyajikan daun kari  hemp.

Lebijakan besar dari negeri gajah itu  dalam  mengizinkan produksi dan konsumsi semata-mata untuk tujuan medis, bukan rekreasi, tetapi dalam praktiknya garis itu sudah kabur.

Sebenarnya saya merindukan kebijakan itu bisa diadopsi di tanah indatu. Tapi… tapi…. ya sudahlah/

Tags : slide