close
Nuga Tekno

Pemblokiran Vimeo Jadi Trend Topic Global

Pemblokiran situs “setengah” porno Vimeo.Com di Indonesia menjadi “trending topic” dunia maya di seluruh dunia. Secara global, para peminat akses internet saling bertanya kenapa Vimeo sampai menemui ajalnya di Indonesia.

Semula menjadi berita hangat di media nasional, kini, Vimeo menjadi pemberitaan panas media internasional. Sejumlah media global ternama pun turut memberitakan kebijakan penyensoran ini.

Cnet sebagai salah satu media yang cukup ternama bahkan melontarkan pendapatnya yang mengatakan Vimeo bukanlah situs pornografi. Namun media teknologi ini juga tak memungkiri kebijakan Vimeo yang membolehkan penggunanya meng-upload video bertema ‘non-sexual nudity’.

Beda lagi dengan Ubergizmo, meski dengan kebijakan yang mengatasnamakan seni tersebut, blog teknologi yang tak kalah tenar ini justru memaklumi pemblokiran Vimeo di Indonesia dimana mayoritas penduduknya adalah muslim yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan.

Media lain yang tak mau kalah mengabarkan nasib apes Vimeo di Indonesia adalah ibtimes. Media ini menuliskan asal mula diblokirnya Vimeo di Indonesia yang menurutnya bersumber dari akun Vimeo bernama ‘art of nakedness’, ‘beautiful of nakedness’, dan ‘nudie cutie’.

Ketiga akun ini disebut telah meng-upload ribuan video bertema ‘non-sexual nudity’ antara 8 bulan hingga 2 tahun belakangan.

Di Indonesia sendiri aksi pemblokiran yang dilakoni oleh Kementerian Kominfo ini sejatinya juga menuai kontroversi. Salah satunya lewat ‘serangan’ yang dilontarkan pada akun Twitter Menkominfo oleh pengguna internet Indonesia yang tak setuju dengan keputusan yang dianggap kurang tepat sasaran ini.

Keberadaan situs “Vimeo.com” di Indonesia sudah tamat. Artinya, situs yang dicap berbau pornografi itu sudah berakhir eksisitensinya di ranah internet setelah manajemen mereka di Indonesia menegaskan telah menerima pemberitahuan blokir dari Kekominfo.

Sempat muncul kembali pada pukul 21.00 WIB, Selasa malam, dan banyak pengguna internet yang menyatakan berhasil mengakses situs berbagi video tersebut dengan jaringan Telkom Speedy, Indosat, Telkomsel, dan Indosat, tapi sehari kemudian ia menghilang lagi.

Kemenkominfo memberi perintah pemblokiran Vimeo pada 09 Mei 2014 karena dinilai banyak mengandung konten video pornografi.

Vimeo dilarang karena video yang ditampilkannya berbau pornografi. Scara eksplisit Vimeo menampilkan aktivitas seksual tetapi membolehkan konten pornografi berupa ketelanjangan yang bukan aktivitas seksual.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan akan tetap memblokir penuh akses ke situs Vimeo jika pengelola tidak mau memblokir konten video yang mengandung pornografi.

“Ini kan perintah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kalau mereka tidak mau blokir konten itu, ya tetap akan kita tutup akses website-nya,” ujar Tifatul..

Ia mengklaim, pemblokiran itu dilakukan atas permintaan masyarakat, lalu tim Trust+ meminta semua penyelenggara jasa internet untuk memblokir Vimeo.

Pakar hukum siber Megi Margiyono dari Indonesia Online Advocacy berpendapat, Vimeo bisa saja tidak memenuhi permintaan Kemenkominfo karena mereka tidak membuka kantor perwakilan di Indonesia.

“Karena mereka tidak buka cabang di sini, maka hukum yang berlaku adalah aturan di negara asalnya, Amerika Serikat,” tekan Megi.

Tifatul menjelaskan, pemahaman pornografi yang tercantum dalam kebijakan Vimeo berbeda dengan aturan dalam UU Pornografi di Indonesia. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan pemblokiran terhadap Vimeo.

Sebelum peristiwa ini, Kemenkominfo pernah mengirim surat kepada Vimeo. Namun, pengelola tidak memberi respons yang sesuai dengan harapan.

Langkah Vimeo ini berbeda dengan Google selaku pengelola YouTube yang taat atas permintaan Pemerintah Indonesia. Saat ini, Kemenkominfo juga sedang bekerja sama dengan Facebook untuk blokir konten negatif.

Megi menyayangkan langkah Kemenkominfo yang menutup penuh akses ke situs tersebut karena di Vimeo juga terdapat banyak konten positif. Bahkan, banyak pekerja kreatif Indonesia yang memanfaatkan konten Vimeo sebagai referensi kerja.